KEBIJAKAN HUKUM UNTUK MENGATASI PENYELUNDUPAN HUKUM Studi Pada Perkawinan Sebagai Modus Menghindari Pidana Dalam Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak (2016)

Sumiarni, M.G. Endang and Retnowati, Anny KEBIJAKAN HUKUM UNTUK MENGATASI PENYELUNDUPAN HUKUM Studi Pada Perkawinan Sebagai Modus Menghindari Pidana Dalam Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak (2016). [Research]

[img] Text (Penilitian Ilmu Hukum)
HK14008.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (27MB)

Abstract

Masalah diteliti dalam penelitian ini adalah: 1. Tahun kedua: a. Upaya atau pertimbangan hakim melalui putusan/penetapan dalam menghadapi kasus penyelundupan hukum b. Upaya polisi dalam menghadapi kasus penyelundupan hukum c. Teori, ajaran, asas dan kaedah yang mendukung usulan kebijakan hukum untuk mengatasi penyelundupan hukum. 2. Berdasarkan hasil penelitian tahun pertama: Gambaran yang lebih menyeluruh dan mendalam tentang penyelundupan hukum yang terjadi, dengan studi pada Perkawinan Sebagai Modus Menghindari Pidana Dalam Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak, yang meliputi: kuantitas, modus/polanya, latarbelakangnya, profil korbannya, bagaimana kehidupan keluarga pasca perkawinan anak yang “terpaksa” tersebut yang berdampak pada pelanggaran hak-hak anak. Tujuan dari penelitian: 1. Untuk tahun kedua: a. Mengetahui sikap para aparat penegak hukum (polisi, hakim) dalam mempertimbangkan kepentingan terbaik bagi si anak dalam kasus penyelundupan hukum. b. Mengkaji dan menemukan argumentasi teoretis atau idealis bagi usulan kebijakan hukum baru untuk mengatasi penyelundupan hukum berbasis kepentingan yang terbaik bagi anak. 2. Berdasarkan hasil penelitian tahun pertama: menemukan fakta-fakta penyelundupan hukum yang terjadi secara lebih lengkap dan menyeluruh beserta akibatnya bagi korban. Secara keseluruhan, tujuan penelitian adalah untuk memperoleh argumentasi empiris dan normatif bagi usulan kebijakan hukum baru untuk mengatasi penyelundupan hukum yang berbasis kepentingan terbaik bagi anak. Target khusus yang hendak dicapai: 1. Mencari dasar argumentasi empiris dan normatf bagi usulan kebijakan hukum untuk mengatasi penyelundupan hukum. 2. Merumuskan kebijakan hukum yang diusulkan berdasarkan argumentasi empiris dan normatif pada penelitian tahun pertama dan kedua, yakni: a. Pertimbangan sosiologis, yuridis dan filosofinya. b. Asas, ruang lingkup dan substansi kaedahnya c. Sanksi untuk penegakan hukumnya. Target jangka panjang adalah terciptanya hukum yang tidak dapat diselundupkan yang lebih melindungi hak asasi anak dalam hukum perkawinan berbasis kepentingan yang terbaik bagi anak. iii | H i b a h B e r s a i n g Metode penelitian yang dipergunakan adalah penelitian hukum empiris, dengan lokasi di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, dengan 2 Kabupaten yaitu Kabupaten Gunungkidul dan Kabupaten Bantul, serta 1 Kota Yogyakarta, yang banyak kasus dispensasi bagi perkawinan anak

Item Type: Research
Subjects: Ilmu Hukum > Peradilan dan Penyelesaian Sengketa Hukum
Divisions: Fakultas Hukum > Program Studi Ilmu Hukum
Depositing User: Editor UAJY
Date Deposited: 25 Jan 2017 15:33
Last Modified: 05 Mar 2025 15:02
URI: http://e-journal.uajy.ac.id/id/eprint/10998

Actions (login required)

View Item View Item