Penerapan Kode Etik Jurnalistik Pada Foto Kasus Terorisme Bom Thamrin 2016 (Analisis Isi Kuantitatif Penerapan Kode Etik Jurnalistik Pasal 1, Pasal 2, dan Pasal 4 dalam Foto Jurnalistik Bom Thamrin 2016)

Nandiwardhana, R.B. Prasetya (2017) Penerapan Kode Etik Jurnalistik Pada Foto Kasus Terorisme Bom Thamrin 2016 (Analisis Isi Kuantitatif Penerapan Kode Etik Jurnalistik Pasal 1, Pasal 2, dan Pasal 4 dalam Foto Jurnalistik Bom Thamrin 2016). S1 thesis, UAJY.

[img] Text (R.B. Prasetya Nandiwardhana)
KOM04393.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (464kB)

Abstract

Pada masa konvergensi media kini, kembali muncul peristiwa teror yang kali ini meneror ibu kota Jakarta tepatnya di simpang Thamrin. Bom dengan skala kecil namun dengan drama antara polisi dan teroris yang terjadi sekitar satu jam. Kecepatan arus informasi melalui media online tersebut memunculkan banyak foto/gambar yang beredar di masyarakat sesaat setelah peristiwa tersebut terjadi. Jenis dari penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan metode analisis isi untuk melihat penerapan Kode Etik Jurnalistik Pasal 1, Pasal 2, dan Pasal 4 dalam peredaran foto Teror Bom Thamrin. Subyek penelitian adalah foto dalam Teror Bom Thamrin dan objeknya adalah media online resmi yang menerbitkan foto Bom Thamrin, tidak terbatas pada jumlah medianya. Teori yang digunakan, yakni Kode Etik Jurnalistik yang kemudian digunakan sebagai pisau analisis. Hasil dari penelitian ini menunjukan bahwa bahwa 10 media dalam penelitian ini belum menerapkan 3 pasal kode etik jurnalistik dalam produk berita yang dikeluarkan, dalam hal ini adalah foto jurnalistik Bom Thamrin 2016.

Item Type: Thesis (S1)
Uncontrolled Keywords: Foto Jurnalistik, Kode Etik Jurnalistik, media online, dan Bom Thamrin 2016
Subjects: Komunikasi > Jurnalisme
Divisions: Fakultas ISIP > Ilmu komunikasi
Depositing User: Editor UAJY
Date Deposited: 19 Apr 2018 14:02
Last Modified: 19 Apr 2018 14:02
URI: http://e-journal.uajy.ac.id/id/eprint/14477

Actions (login required)

View Item View Item