HAKIKAT KEBERADAAN DEWAN PERWAKILAN DAERAH DALAM DEMOKRASI DESENTRALISTIK PASCA REFORMASI DI INDONESIA

Handoyo, Benediktus Hestu Cipto (2018) HAKIKAT KEBERADAAN DEWAN PERWAKILAN DAERAH DALAM DEMOKRASI DESENTRALISTIK PASCA REFORMASI DI INDONESIA. Phd thesis, UAJY.

[img] Text
HAKIKAT KEBERADAAN DEWAN PERWAKILAN DAERAH DALAM DEMOKRASI DESENTRALISTIK PASCA REFORMASI DI INDONESIA.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (2MB)

Abstract

Bila ditinjau dari perubahan sistem ketatanegaraan NKRI setelah reformasi 1998, kemunculan Dewan Perwakilan Daerah sebagai lembaga tinggi negara, pada hakikatnya merupakan respons atas penolakan sistem pemerintahan otoritarian-oligarkhis-sentralistik yang dilaksanakan oleh rezim orde baru. Oleh sebab itu secara sistemik keberadaan DPD ini tidak mungkin dapat dilepaskan dari perjalanan panjang yang terjadi dalam perdebatan Perubahan UUD 1945 dalam rangka mewujudkan sistem pemerintahan yang demokratis-desentralistik sebagai tuntutan utama gerakan reformasi 1998. Dengan demikian, “pembacaan” keberadaan DPD dalam sistem ketatanegaraan NKRI harus bersumber dari konsep demokrasi-desentralistik yang pada hakikatnya merupakan “roh” dari keseluruhan perubahan konstitusi. Dengan metode penelitian normatif yang dikombonasikan dengan pendekatan filsafat, konsepsional, perundang-undangan, dan komparatif dicari tahu bgaimanakah konsep teoritis sistem ketatanegaraan yang demokratisdesentralistik di Indonesia setelah Amandemen UUD NRI 1945 dan bagaimanakah peran dan fungsi Dewan Perwakilan Daerah dalam demokrasi desentralistik di Indonesia. Dari hasil kajian dapat dikemukakan bahwa Peran dan fungsi Dewan Perwakilan Daerah dalam konteks demokrasi desentrlistik nampak dalam proses legislasi yang oleh konstitusi diletakkan sebagai lembaga yang merepresentasikan kepentingan daerah dan diberi wewenang konstitusi untuk dapat mengajukan Rancangan Undang-Undang kepada Dewan Perwakilan Rakyat dan ikut membahas RUU yang berkaitan dengan otonomi daerah; hubungan pusat dan daerah; pembentukan, pemekaran, dan penggabungan daerah; pengelolaan sumber daya alam dan sumber daya ekonomi lainnya, serta perimbangan keuangan pusat dan daerah; serta memberikan pertimbangan kepada DPR atas RUU anggaran pendapatan dan belanja negara dan rancangan undang-undang yang berkaitan dengan pajak, pendidikan, dan agama. Pemberian peran dan fungsi tersebut menunjukkan bahwa core competence DPD erat kaitannya dengan daerah. Hal ini berarti pasca reformasi dan dilanjukan dengan Amandemen UUD 1945 menghendaki agar kepentingan daerah harus menjadi referensi dalam setiap pengambilan kebijakan politik. DPD tidak hanya sekedar “simbol” kepentingan daerah, melainkan harus berperan secara nyata dalam melaksanakan konsep demokrasi-desentralistik dengan cara menjalankan kewenangan konstitusional yang telah digariskan.

Item Type: Thesis (Phd)
Uncontrolled Keywords: Reformasi, otoritarian-oligarkhis-sentralistik, Demokrasi desentralistik, core competence DPD, Proses Legislasi.
Subjects: Ilmu Hukum > Kenegaraan dan Pemerintah
Divisions: Fakultas Hukum > Program Studi Ilmu Hukum
Depositing User: Editor UAJY
Date Deposited: 31 Aug 2018 12:28
Last Modified: 31 Aug 2018 12:28
URI: http://e-journal.uajy.ac.id/id/eprint/15621

Actions (login required)

View Item View Item