-, - (2018) CALL FOR PAPERS pada Simposium dan Pelatihan Hukum Pidana ke-V REVITALISASI HUKUM PIDANA ADAT DAN KRIMINOLOGI KONTEMPORER. In: Call for Papers pada SImposium dan Pelatihan Hukum Pidana ke-V.
|
Text (Proceeding)
REVITALISASI HUKUM PIDANA ADAT DAN KRIMINOLOGI KONTEMPORER.pdf Download (61MB) | Preview |
Abstract
Menyikapi berbagai perkembangan dan pandangan akademis terhadap hukum pidana adat dalam hukum pidana nasional, tindak pidana korporasi, kriminologi kontemporer dan medical malpractice ini, maka perlu dilakukan kajian mauoun diskursus. Keberadaan hukum pidana adat dengan nilai-nilai hukum yang hidup dalam masyarakat saat ini telah mendapatkan tempat dalam RUU KUHP. Hal ini sejalan dengan cita-cita pembentukan hukum pidana nasional yang memberikan tempat kepada hukum yang hidup/ hukum tidak tertulis sebagai sumber hukum untuk dapat dipidananya suatu perbuatan. Tindak pidana korporasi mempunyai pengaruh yang sangat besar, hal ini bisa bersifat lokal/regional saja tetapi juga secara internasional/global. Oleh karena itu kita harus memberikan perhatian yang serius terhadap kejahatan korporasi dalam konteks globalism ini. Profesi kedokteran dan tenaga media merupakan profesi yang mulia (efficium nobel) dan terhormat dimata masyarakat. Oleh karena itu jika terjadi kasus mengenai malpratice ini sering kali dikaitkan dengan kehidupan profesi yang harus mengandung unsur; 'duty, breach of duty, damage and causation\. Berangkat dari topik tersebut, maka keberadaan hukum pidana adat dalam konteks budaya bangsa Indonesia, tindak pidana korporasi, tindak pidana malpraktek dan kriminologi kontemporer ini dilakukan sebagai upaya pembaharuan hukum pidana Indonesia.
Item Type: | Conference or Workshop Item (Paper) |
---|---|
Subjects: | Magister Ilmu Hukum > Hukum Bisnis |
Divisions: | Pasca Sarjana > Magister Ilmu Hukum |
Depositing User: | Editor UAJY |
Date Deposited: | 27 Feb 2019 02:47 |
Last Modified: | 27 Feb 2019 05:09 |
URI: | http://e-journal.uajy.ac.id/id/eprint/17103 |
Actions (login required)
View Item |