PENGESAMPINGAN HAK TERSANGKA DALAM PENGGUNAAN SURAT PERNYATAAN PENOLAKAN DIDAMPINGI PENASEHAT HUKUM PADA TINGKAT PENYIDIKAN

Kurniawan, Andreas Wahyu (2021) PENGESAMPINGAN HAK TERSANGKA DALAM PENGGUNAAN SURAT PERNYATAAN PENOLAKAN DIDAMPINGI PENASEHAT HUKUM PADA TINGKAT PENYIDIKAN. S2 thesis, Universitas Atma Jaya Yogyakarta.

[img]
Preview
Text (ANDREAS WAHYU KURNIAWAN)
1905203154 1.pdf

Download (450kB) | Preview
[img]
Preview
Text
1905203154 2.pdf

Download (283kB) | Preview
[img]
Preview
Text
1905203154 3.pdf

Download (310kB) | Preview
[img] Text
1905203154 4.pdf
Restricted to Registered users only

Download (304kB)
[img] Text
1905203154 5.pdf
Restricted to Registered users only

Download (454kB)
[img]
Preview
Text
1905203154 6.pdf

Download (273kB) | Preview

Abstract

Dalam proses penyelesaian perkara pidana, salah satu hak dari tersangka adalah hak untuk mendapatkan bantuan hukum. Hak tersebut menjadi berubah menjadi sebuah kewajiban pada saat tersangka atau terdakwa memenuhi ketentuan yang telah diatur di dalam Pasal 56 KUHAP, namun dalam praktek penegakan hukum pidana di lapangan tersangka atau terdakwa tetap dapat menolak untuk didampingi penasehat hukum yang dituangkan di dalam surat pernyataan penolakan didampingi penasehat hukum (SP2DPH). Keberadaan SP2DPH ini menjadi sebuah persoalan, sebab KUHAP telah mengatur secara mutlak tentang kewajiban menunjuk penasehat hukum di setiap tingkat pemeriksaan, tetapi kenapa tersangka atau terdakwa masih bisa untuk menolak kewajiban tersebut. Tujuan dari penelitian ini adalah Untuk mengetahui dan menganalisis keabsahan penggunaan surat pernyataan penolakan didampingi penasehat hukum oleh tersangka pada tingkat penyidikan dan untuk mengetahui dan menganalisis tentang relevansi kewajiban penunjukan penasehat hukum bagi tersangka ditinjau dari Pasal 56 ayat (1) KUHAP masih relevan di masa mendatang. Jenis Penelitian pada penelitian ini menggunakan penelitian hukum normatif, melalui pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus, dalam pengolahan data dan penarikan kesimpulan dilakukan dengan proses berpikir atau bernalar secara deduktif. Hasil penelitian dan pembahasan bahwa Penolakan untuk didampingi penasehat hukum, oleh tersangka dalam bentuk surat pernyataan adalah sebuah langkah administrasi dalam tingkat penyidikan. Keberadaan surat pernyataan inilah yang menunjukan telah dilaksanakannya kewajiban oleh pejabat terkait untuk menunjuk penasehat hukum bagi tersangka atau terdakwa, dan tersangka atau terdakwa menggunakan haknya untuk menolak tawaran tersebut. Keabsahan dari surat pernyataan penolakan didampingi oleh penasehat hukum menjadi tidak sah atau tidak memenuhi asas kepastian, keadilan, dan kemanfaatan apabila proses dari terbitnya SP2DPH tersebut tidak melalui prosedur yang sudah ditentukan oleh KUHAP itu sendiri, yaitu tidak disampaikan terlebih dahulu mengenai haknya bahwa dalam kasus ini tersangka atau terdakwa wajib untuk mendapatkan pendampingan hukum dari penasehat hukum. Pendampingan hukum oleh penasehat hukum atau advokat bagi tersangka, adalah sebuah kewajiban yang tidak bisa tidak dipenuhi oleh negara kepada setiap tersangka atau terdakwa tanpa melihat ancaman hukumannya.

Item Type: Thesis (S2)
Uncontrolled Keywords: Hukum Acara Pidana, Hak Tersangka, Pendampingan Hukum, Surat Pernyataan, Penolakan Pendampingan, Penasehat Hukum.
Subjects: Magister Ilmu Hukum > Litigasi
Divisions: Pasca Sarjana > Magister Ilmu Hukum
Depositing User: Editor 2 uajy
Date Deposited: 13 Dec 2021 12:00
Last Modified: 13 Dec 2021 12:00
URI: http://e-journal.uajy.ac.id/id/eprint/25938

Actions (login required)

View Item View Item