Adiarta, Imanuel Satria Kharisma (2023) TINJAUAN YURIDIS PENETAPAN NOMOR 79/Pdt.P/2021/PN Skt. TENTANG PENETAPAN KETIDAKHADIRAN DI TEMPAT. S1 thesis, Universitas Atma Jaya Yogyakarta.
|
Text (Imanuel Satria Kharisma Adiarta)
180513263 0.pdf Download (349kB) | Preview |
|
|
Text
180513263 1.pdf Download (315kB) | Preview |
|
Text
180513263 2.pdf Restricted to Registered users only Download (461kB) |
||
|
Text
180513263 3.pdf Download (222kB) | Preview |
Abstract
siapa saja yang tinggal di Indonesia. Keadilan tersebut dapat dirasakan dalam bentuk perlindungan hukum terhadap subjek hukum . Subjek Hukum sendiri berarti ia (manusia) sebagai penyandang hak dan kewajiban hukum. Manusia atau orang (Persoon) dapat diartikan sebagai pendukung hak dan kewajiban atau disebut juga dengan subjek hukum. Berlakunya manusia sebagai subjek hukum mulai saat ia dilahirkan dan berakhir pada saat ia meninggal dunia. Hilang status manusia sebagai subjek hukum tidak hanya dikarenakan meninggal dunia namun ada kondisi khusus yang disebut Afwezigheid. Afwezigheid merupakan suatu kondisi dimana seseorang sebagai subjek hukum pergi meninggalkan tempat kediamannya (Domisili) dalam kurun waktu yang lama sehingga tidak diketahui keberadaanya dan selama kepergiannya tersebut tidak memberikan kuasa pada pihak lain untuk melakukan pengurusan terhadap kepentingan si tidak hadir serta harta kekayaannya. Kondisi tersebut juga dialami oleh seseorang bernama Wiryawan Sembada Nugroho yang ditetapkan Oleh Hakim Pengadilan Negeri Surakata pada Penetapan Nomor 79//Pdt.P/2021/PN Skt tentang Ketidakhadiran (Afwezigheid). Dalam penetapan tersebut terdapat kesenjangan antara tahapan dalam menyatakan seseorang kedalam status afwezigheid yang terkandung di Pasal 463 -472 Kitab Undang Undang Hukum Perdata dengan dasar hukum yang digunakan Hakim Pengadilan Negeri Surakarta dalam memberikan Pertimbangan Hukum dan Penetapan Afwezigehid terhdadap WSN.Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah Penetapan No.79/Pdt.P/2021/PN Skt tentang penetapan afwezigheid terhadap Wiryawan Sembada Nugroho telah sesuai dengan pengaturan mengenai ketidak hadiran dalam KUHPerdata atau tidak. Hasil dari penelitian yang dilakukan penulis menyatakan bahwa dalam menetapkan seseorang kedalam status afwezigheid tidak hanya terpaku pada satu pasal saja yaitu Pasal 463 KUHPerdata tetapi juga perlu melihat Pasal lainnya yang berkaitan dengan kondisi seseorang yang akan dinyatakan afwezigheid sehingga apa menjadi kepentingan para pihak yang baik Pemohon atau Termohon bisa terpenuhi dan mendapat keadilan secara hukum.
Item Type: | Thesis (S1) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Subjek Hukum, Manusia Sebagai Subjek Hukum, Domisli, dan Ketidakhadiran (Afwezigheid) |
Subjects: | Ilmu Hukum > Ekonomi Bisnis |
Divisions: | Fakultas Hukum > Program Studi Ilmu Hukum |
Depositing User: | Editor 2 uajy |
Date Deposited: | 09 Aug 2023 20:20 |
Last Modified: | 09 Aug 2023 20:20 |
URI: | http://e-journal.uajy.ac.id/id/eprint/29424 |
Actions (login required)
View Item |