ANALISIS PUTUSAN HAKIM YANG MELEBIHI TUNTUTAN PENUNTUT UMUM DALAM PERKARA PERSETUBUHAN YANG DILAKUKAN OLEH ANAK (Studi Kasus Putusan No.33/Pid.Sus Anak/2022/PN.Lht dan Putusan No.2 Pid.Anak/2023/PT.Plg)

Anastya, Amel Farah (2023) ANALISIS PUTUSAN HAKIM YANG MELEBIHI TUNTUTAN PENUNTUT UMUM DALAM PERKARA PERSETUBUHAN YANG DILAKUKAN OLEH ANAK (Studi Kasus Putusan No.33/Pid.Sus Anak/2022/PN.Lht dan Putusan No.2 Pid.Anak/2023/PT.Plg). S1 thesis, Universitas Atma Jaya Yogyakarta.

[img]
Preview
Text (Amel Farah Anastya)
190513378 0.pdf

Download (708kB) | Preview
[img]
Preview
Text
190513378 1.pdf

Download (780kB) | Preview
[img] Text
190513378 2.pdf
Restricted to Registered users only

Download (512kB)
[img]
Preview
Text
190513378 3.pdf

Download (502kB) | Preview

Abstract

Penelitian ini bertujuan menganalisis putusan hakim yang melebihi tuntutan penuntut umum dalam perkara persetubuhan yang dilakukan oleh anak dalam Putusan Nomor. 33/Pid.Sus Anak/2022/PN.Lht dan Putusan No.2 Pid.Anak/2023/PT.Plg. Permasalahan atau isu hukum yang menjadi pokok pembahasan pada penelitian ini adalah putusan hakim pengadilan negeri yang menjatuhkan putusan pidana penjara di bawah minimum khusus dari pasal yang didakwakan oleh jaksa penuntut umum dalam perkara persetubuhan yang dilakukan oleh anak merupakan putusan Ultra Petita dan putusan majelis hakim banding yang memperberat hukuman penjara menjadi 2 (dua) tahun 6 (enam) bulan dan pelatihan kerja selama 3 (tiga) apakah sudah memenuhi asas kepentingan terbaik untuk anak pelaku dan anak korban. Tujuan dari penelitian ini untuk menganalisis pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan ultra petita dan memenuhi asas kepentingan terbaik untuk anak pelaku dan anak korban. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian normatif yang mengacu pada norma – norma hukum yang terdapat pada peraturan perundang – undangan. Berdasarkan Hasil penelitian dalam studi Putusan Nomor. 33/Pid.Sus Anak/2022/PN.Lht dan Putusan No.2 Pid.Anak/2023/PT.Plg, pidana yang dijatuhkan terhadap anak pelaku yakni 10 (sepuluh) bulan penjara dan 3 (tiga) bulan pelatihan kerja termasuk putusan ultra petita yang diperbolehkan dalam hukum acara pidana dan dalam Putusan Pengadilan tinggi yang menjatuhkan putusan lebih berat menyatakan bahwa pidana penjara terhadap anak pelaku setimpal dengan perbuatan anak pelaku, akan tetapi hakim tidak mempertimbangkan sisi lain dari anak pelaku yang masih muda dan masih ada harapan untuk dibina serta masih ingin melanjutkan pendidikan dengan pidana penjara yang dijatuhi terhadap anak pelaku sangat bertolak belakang dengan asas kepentingan terbaik untuk anak.

Item Type: Thesis (S1)
Uncontrolled Keywords: Pertimbangan Hakim, Ultra Petita, Persetubuhan
Subjects: Ilmu Hukum > Peradilan dan Penyelesaian Sengketa Hukum
Divisions: Fakultas Hukum > Program Studi Ilmu Hukum
Depositing User: Editor 2 uajy
Date Deposited: 08 Nov 2023 17:09
Last Modified: 08 Nov 2023 17:09
URI: http://e-journal.uajy.ac.id/id/eprint/30420

Actions (login required)

View Item View Item