Putera, Arpen Oripan (2023) PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PENJUALAN MINUMAN BERALKOHOL TANPA IZIN DI KOTA BALIKPAPAN. S1 thesis, Universitas Atma Jaya Yogyakarta.
|
Text (Arpen Oripan Putera)
170512928 0.pdf Download (497kB) | Preview |
|
|
Text
170512928 1.pdf Download (301kB) | Preview |
|
Text
170512928 2.pdf Restricted to Registered users only Download (362kB) |
||
|
Text
170512928 3.pdf Download (239kB) | Preview |
Abstract
Peredaran minuman beralkohol di Indonesia tidak dilarang, tetapi hanya dibatasi dan dikendalikan dengan berbagai peraturan yang ada. Di Kota Balikpapan, izin tempat penjualan minuman beralkohol hanya diberikan untuk hotel berbintang. Pada kenyataannya, banyak tempat lain selain hotel berbintang yang menjual minuman beralkohol. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penegakan hukum yang dilakukan Pemerintah Kota Balikpapan guna mengurangi penjualan minuman beralkohol tanpa izin di Kota Balikpapan, beserta kendala yang dihadapi dalam penegakan hukum tersebut. Studi ini menggunakan metode penelitian hukum empiris. Penelitian ini dilakukan di Kota Balikpapan pada Juli 2023. Data primer diperoleh melalui wawancara dengan pihak-pihak terkait meliputi aparat penegak hukum (satpol PP), penjual minuman keras, dan pihak Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Data sekunder diperoleh dari berbagai bahan hukum primer maupun sekunder yang dikumpulkan menggunakan teknik dokumentasi. Hasil penelitian ini mengungkapkan bahwa minuman beralkohol berizin yang ada di Kota Balikpapan dijual secara bebas dan tidak dikendalikan jumlahnya. Adapun minuman beralkohol yang tidak berizin diedarkan secara sembunyi-sembunyi di warung-warung dan/atau kafé yang hanya memiliki izin jual dari Ketua RT setempat. Proses penegakan hukum terhadap penjualan minuman beralkohol tanpa izin hingga saat ini hanya dilakukan dengan pembatasan izin, pengetatan persyaratan untuk mendapatkan izin, serta penertiban. Kendala yang dihadapi dalam penegakan hukum terhadap penjualan minuman beralkohol tanpa izin di Kota Balikpapan antara lain adalah ketidaksinkronan antara Perda Nomor 16 Tahun 2000 yang hanya memperbolehkan menjual minuman beralkohol di hotel berbintang dengan Peraturan Presiden Nomor 74 Tahun 2013 yang memperbolehkan penjualan minuman beralkohol selain di hotel berbintang, sulitnya pencarian distributor/sub distributor bagi hotel berbintang, dan tidak adanya rasa jera dari pedagang minuman beralkohol tanpa izin/rendahnya kesadaran hukum masyarakat.
Item Type: | Thesis (S1) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | alkohol, izin, minuman, penegakan hukum |
Subjects: | Ilmu Hukum > Kenegaraan dan Pemerintah |
Divisions: | Fakultas Hukum > Program Studi Ilmu Hukum |
Depositing User: | Editor 2 uajy |
Date Deposited: | 07 Feb 2024 15:38 |
Last Modified: | 07 Feb 2024 15:38 |
URI: | http://e-journal.uajy.ac.id/id/eprint/30964 |
Actions (login required)
View Item |