IMPLIKASI HUKUM TERHADAP PELAKSANAAN NILAI-NILAI KEARIFAN LOKAL BERDASARKAN PRINSIP SUSTAINABLE DEVELOPMENT PADA MASYARAKAT DAYAK SIMPAKNG, KALIMANTAN BARAT

Hartina, Lita (2024) IMPLIKASI HUKUM TERHADAP PELAKSANAAN NILAI-NILAI KEARIFAN LOKAL BERDASARKAN PRINSIP SUSTAINABLE DEVELOPMENT PADA MASYARAKAT DAYAK SIMPAKNG, KALIMANTAN BARAT. S2 thesis, UNIVERSITAS ATMA JAYA YOGYAKARTA.

[img]
Preview
Text (Lita Hartina)
225214865_Bab 0.pdf

Download (520kB) | Preview
[img]
Preview
Text
225214865_Bab 1.pdf

Download (405kB) | Preview
[img]
Preview
Text
225214865_Bab 2.pdf

Download (514kB) | Preview
[img] Text
225214865_Bab 3.pdf
Restricted to Registered users only

Download (430kB)
[img] Text
225214865_Bab 4.pdf
Restricted to Registered users only

Download (1MB)
[img]
Preview
Text
225214865_Bab 5.pdf

Download (834kB) | Preview

Abstract

Kearifan lokal merupakan suatu nilai berupa warisan yang diberikan oleh leluhur kepada generasi yang akan datang, sehingga nilai tersebut perlu dilestarikan lebih lanjut agar tetap dilaksanakan dimasa sekarang dan yang akan datang. Melihat kearifan lokal itu penting untuk terus dilestarikan, agar generasi muda tetap menjaga nilai tersebut terutama dalam Pembangunan berkelanjutan (Sustainable Development) yang memiliki 3 aspek penting untuk terus dijaga yaitu aspek Sosial, Sosial dan Lingkungan. Kekhawatiran menurunnya kualitas lingkungan yang terjadi saat ini akan berakibat pada generasi yang akan datang. Sehingga nilai-nilai kearifan lokal tersebut perlu dikaji lebih lanjut, agar tetap bisa dilestarikan sebagaimana mestinya. Oleh karena itu, peneliti ingin mengkaji “Implikasi Hukum terhadap Pelaksanaan Nilai-Nilai Kearifan Lokal berdasarkan Prinsip Sustainable Development pada Masyarakat Dayak Simpakng, Kalimantan Barat”. Adapun rumusan masalah yang akan dikaji dalam penelitian tersebut yaitu 1). Apakah selama ini masyarakat Dayak Simpakng telah mempertahankan nilai-nilai kearifan lokal dalam menjaga aspek sosial, ekonomi dan lingkungan; 2). Mengapa implikasi hukum terhadap pelaksanaan nilai-nilai kearifan lokal berdasarkan prinsip Sustainable Development pada masyarajat Dayak Simpakng, Kalimantan Barat perlu dilakukan?, maka tujuan penelitian ini yaitu 1). Untuk mengetahui sejauh mana masyarakat Dayak Simpakng dalam melestarikan budaya khususnya untuk menjaga aspek sosial, ekonomi dan lingkungan; 2). Untuk mengetahui implikasi hukum terhadap pelaksanaan nilai-nilai kearifan lokal berdasarkan prinsip Sustainable Development pada masyarakat Dayak Simpakng, Kalimantan Barat. Metode yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan jenis penelitian hukum empiris dengan pendekatan yang digunakan secara konseptual dan historis serta data yang digunakan yaitu berupa sumber data primer. Hasil penelitian yang didapatkan adalah bahwa masyarakat Dayak Simpakng selalu melaksanakan nilai- nilai kearifan lokal yang sudah diwariskan secara turun-temurun dan selalu memperhatikan aspek sosial, ekonomi dan lingkungan. Pelaksanaan nilai-nilai kearifan lokal tersebut tidak lepas dari hukum adat yang sudah ada yang diwariskan oleh leluhur kepada generasi sekarang dan yang akan datang.

Item Type: Thesis (S2)
Uncontrolled Keywords: Kearifan Lokal, Masyarakat Dayak, Pembangunan berkelanjutan
Subjects: Magister Ilmu Hukum > Hukum Pengelolaan Sumber Daya Alam
Divisions: Pasca Sarjana > Magister Ilmu Hukum
Depositing User: Editor 3 uajy
Date Deposited: 27 May 2024 18:06
Last Modified: 27 May 2024 18:06
URI: http://e-journal.uajy.ac.id/id/eprint/31712

Actions (login required)

View Item View Item