Rhiti, Hyronimus and Setyawan, Vincentius Patria KEDUDUKAN HUKUM ALAM BERKAITAN DENGAN ASAS LEGALITAS DALAM HUKUM PIDANA (2022). [Research] (Unpublished)
![]() |
Text (Hyronimus Rhiti dan Vincentius Patria Setyawan)
Laporan Akhir Penelitian H. Rhiti-Vincen.pdf Restricted to Repository staff only Download (887kB) |
Abstract
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh permasalahan/isu hukum terkait dengan kedudukan hukum alam berkaitan dengan pemberlakuan asas legalitas. Menurut sejarahnya, asas legalitas terbentuk oleh karena adanya absolutisme penguasa (raja maupun hakim) di dalam mengkualifikasikan perbuatan-perbuatan yang dapat dipidana. Sehingga muncullah asas legalitas yang secara inti menghendaki adanya pembatasan kekuasaan raja maupun hakim sehingga lebih memberikan perlindungan bagi rakyat maupun pelaku kejahatan. Kemunculan asas legalitas yang kemudian berkembang menjadi asas fundamental dan dipegang teguh di dalam pemberlakukan hukum pidana ini seiring dan sejalan dengan berkembangnya aliran positivisme. Asas legalitas memiliki hubungan yang erat dengan positivisme, jika positivisme menekankan bahwa di luar aturan perundang-undangan tertulis tidak ditemukan hukum, maka asas legalitas-pun juga menentukan di luar aturan undang-undang pidana tidaklah terdapat hukum pidana. Hubungan yang erat antara asas legalitas dan positivisme tersebut telah melahirkan sebuah kepastian hukum dalam memberikan perlindungan kepada pelaku kejahatan agar tidak diperlakukan sewenang-wenang oleh penguasa (raja) dan juga hakim. Namun muncullah permasalahan yang tidak dapat dijawab dengan positivisme dan asas legalitas yang mengedepankan undang-undang bentuk tertulis sebagai satu-satunya dasar hukum untuk memidana seseorang, yakni ketika perkembangan kejahatan lebih cepat dibandingkan dengan perkembangan hukum. Berdasarkan kondisi tersebut, kiranya perlu untuk kembali menelaah hukum alam, yang sesungguhnya memuat prinsip-prinsip umum dari pemberlakuan sebuah hukum yang lebih mendasar tidak hanya menekankan pada aspek tertulisnya hukum saja. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif yang mengkaji mengenai asas hukum yakni asas legalitas terhadap hukum alam. Pengkajian terhadap asas legalitas ini menggunakan pendekatan konseptual dengan mempelajari doktrin-doktrin/teori-teori mengenai asas legalitas untuk mengetahui kajian hukum alam terhadap asas legalitas, guna dapat memberikan kritik terhadap keterbatasan asas legalitas dalam mengakomodir perkembangan tindak pidana. Hasil dari penelitian ini bersifat preskriptif yaitu menjawab permasalahan dengan memberikan solusi bagaimana yang semestinya (das sollen) terhadap rumusan asas legalitas yang ideal untuk mengakomodir perkembangan tindak pidana.
Item Type: | Research |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Legality Principle, Natural Law, Criminal Law. |
Subjects: | Ilmu Hukum > Pertanahan, Pembangunan dan Lingkungan Hidup |
Divisions: | Fakultas Hukum > Program Studi Ilmu Hukum |
Depositing User: | Editor 3 uajy |
Date Deposited: | 12 Mar 2025 13:21 |
Last Modified: | 12 Mar 2025 13:21 |
URI: | http://e-journal.uajy.ac.id/id/eprint/33723 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |