PROBLEMATIKA PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP NASABAH MENURUT NORMA HUKUM POSITIF PERBANKAN DI INDONESIA

Christiani, Anita and Sumiarni, M.G. Endang PROBLEMATIKA PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP NASABAH MENURUT NORMA HUKUM POSITIF PERBANKAN DI INDONESIA. [Research]

[img] Text (Penelitian Ilmu Hukum)
HK41810.pdf
Restricted to Registered users only

Download (4MB)

Abstract

Lembaga perbankan merupakan lembaga yang existensinya tergantung dari kepercayaan masyarakat. Lembaga perbankan tidak akan dapat beroperasi kepercayaan masyarakat. Kepercayaan masyarakat dalam hal ini nasabah merupakan sesuatu yang esensi, maka harus diberi perlindungan hukum dalam menggunakan jasa-jasa yang dikeluarkan lembaga perbankan. Di lain pihak norma hukum positip tentang perbankan khususnya norma hukum yang dikeluarkan Bank Indonesia sebagai lembaga regulator dan Pemerintah belum dapat mengakomodasikan secara maksimal kepentingan-kepentingan nasabah. Tujuan jangka panjang penelitian ini adalah untuk mengusulkan suatu konsep hukum yang adil dan netral bagi nasabah dan pihak bank yang lebih dapat mengakomodasikan kepentingan lembaga perbankan di satu pihak dan kepentingan masyarakat sebagai nasabah di pihak lain. Tujuan penelitian secara khusus adalah menemukan dan mengevaluasi fakta Problematik Perlindungan Hukum terhadap Nasabah, serta menemukan dan mengevaluasi problematik terhadap Norma Hukum Positip Perbankan di Indonesia. Berdasarkan temuan berbagai peroblematik hukum yang dialami oleh nasabah serta berbagai problematik hukum dalam norma hukum positip tentang perbankan, terlebih dengan adanya berbagai antinomi dalam norma hukumnya dapat diajukan suatu gagasan yang ideal dan netral apa yang seyogyanya (secara reskriptif) diajukan dalam rangka pembaharuan norma hukum positip tentang perbankan. Metode penelitian yang akan dipergunakan adalah dengan penelitian hukum empiris sebagai data primer, dengan titik fokus pendapat nasabah berdasarkan pengalamannya selama menjadi pihak yang melakukan hubungan hukum dengan lembaga perbankan berupa penggunaan pelayaman perbankan seperti perjanjian kredit, penggunaan ATM, pemakaian internet banking, perjanjian pembukaan rekening bank. Sebagai data sekunder berupa bahan hukum primer dan bahan hukum sekeunder. Bahan hukum primer berupa norma hukum positip sebagai pertauran perundang-undangan, bahan hukum sekunder beupa pendapat hukum berupa buku, makalah, hasil penelitian, majalah, jurnal, internet, dokumen, surat kabar. Hasil penelitian menunjukkan Fakta atau problematika hukum yang muncul di dalam masyarakat berkaitan dengan Perlindungan Hukum terhadap Nasabah yang bersumber dari perjanjian antara lain dyang dituangkan dalam perjanjian yang dibuat oleh bank dalam hubungan hukum dengan nasabah adalah pada kenyataannya bahwa nasabah mempunyai kedudukan yang dikonstruksikan selalu dibawah bank, sehingga pihak bank yang memegang dominasi dapat mengamankan kepentingan-kepentingannnya. Problematik terhadap Norma Hukum positip perbankan yang bersumber dari perjanjian adalah Perjanjian baku tersebut tidak dapat dipersoalkan dari sahnya perjanjian maupun asas kebebasasan berkontrak . Dilain pihak perjanjian baku tersebut lebih banyak memuat kewajiban-kewajiban yang harus dilakukan oleh pihak nasabah, hal tersebut menimbulkan potensi nasabah menjadi pihak yang tidak terlindungi. Solusi yang diperoleh adalah bagaimana pembauatan perjanjian yang disisapkan oleh bank, harus tetap mengkonstruksikan pentingnya kedudukan nasabah dalam menopang existensi lembaga perbankan Fakta atau problematika yang muncul didalam masyarakat pada pengaturan perlindungan nasabah antara lain bahwa adanya penyelesaian pengaduan nasabah tersebut masih menimbulkan potensi sengketa yang merugikan pihak nasabah karena tidak adanya pihak yang independent dalam mekanisme ini. Dengan adanya mediasi perbankan pun sebenarnya nasabah tidak membutuhkan mekanisme yang berbelit-belit dan prosedural seperti yang disyaratkan dalam mediasi perbankan. Fakta problematik terhadap norma hukum positip dalam pengaturan perlindungan nasabah bank adanya ketentuan yang membuat posisi nasabah lemah .Pelaksanaan peraturan secara lebih progresip dan bermakna pihak-pihak terkait akan dapat mewujudkan tujuan hukum untuk memberikan keadilan yang substansial dan kemanfaatan bagi masyarakat.

Item Type: Research
Subjects: Ilmu Hukum > Peradilan dan Penyelesaian Sengketa Hukum
Divisions: Fakultas Hukum > Program Studi Ilmu Hukum
Depositing User: Editor UAJY
Date Deposited: 08 Jul 2014 08:04
Last Modified: 31 Mar 2015 08:28
URI: http://e-journal.uajy.ac.id/id/eprint/5497

Actions (login required)

View Item View Item