Up a level |
DERRYADI, ANDREYAS KEWENANGAN PRAPERADILAN TERHADAP PERMOHONAN PENGHENTIAN PENYIDIKAN YANG DIAJUKAN OLEH TERSANGKA (STUDI KASUS PUTUSAN NO:31/Pid.Prap/2014/Pn.Jkt.Sel). KEWENANGAN PRAPERADILAN TERHADAP PERMOHONAN PENGHENTIAN PENYIDIKAN YANG DIAJUKAN OLEH TERSANGKA (STUDI KASUS PUTUSAN NO:31/Pid.Prap/2014/Pn.Jkt.Sel).