POLITIK HUKUM DALAM PENYELESAIAN KONFLIK HORIZONTAL (STUDI KASUS DI KECAMATAN MODOINDING, KABUPATEN MINAHASA SELATAN)

Moningkey, Rafael Garyhard (2016) POLITIK HUKUM DALAM PENYELESAIAN KONFLIK HORIZONTAL (STUDI KASUS DI KECAMATAN MODOINDING, KABUPATEN MINAHASA SELATAN). S1 thesis, UAJY.

[img] Text (Halaman Judul)
0MIH02104.pdf

Download (14MB)
[img] Text (BAB I)
1MIH02104.pdf

Download (259kB)
[img] Text (BAB II)
2MIH02104.pdf

Download (331kB)
[img] Text (BAB III)
3MIH02104.pdf
Restricted to Registered users only

Download (250kB)
[img] Text (BAB IV)
4MIH02104.pdf
Restricted to Registered users only

Download (406kB)
[img] Text (BAB V)
5MIH02104.pdf

Download (300kB)

Abstract

Politik Hukum adalah legal policy yang akan atau telah dilaksanakan secara nasional oleh Pemerintah Indonesia yang meliputi: pertama, pembangunan hukum yang berintikan pembuatan dan pembaharuan terhadap materi-materi hukum agar dapat sesuai dengan kebutuhan; kedua pelaksanaan ketentuan hukum yang telah ada termasuk penegasan fungsi lembaga dan pembinaan para penegakhukum. Konflik Horizontal adalah merupakan bentuk konflik yang pada umumnya terjadi di masyarakat yang terjadi antar individu atau kelompok yang memiliki kedudukan relatifsama, konflik horizontal yang dimaksud dalam tesis ini adalah konflik masyarakat antar desa di Kecamatan Modoinding, Kabupaten Minahasa Selatan, serta bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis pendekatan yang dilakukan dalam penyelesaian konflik horisontal yang terjadi pada masyarakat di Kecamatan Modoinding, KabupatenMinahasa Selatan, Provinsi Sulawesi Utara. Jenis penelitian ini adalah penelitian normative dengan menggunakan pendekatan secara normative berdasarkan sumber data sekunder, yang terdiri atas bahan hukum primer dan bahan hokum sekunder. Metode pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan studi pustaka dan wawancara. Dalam penelitianini, analisis dilakukan dengan cara mengolah secara sistematis bahan-bahan penelitian dengan membuat klasifikasi terhadap bahan hukum primer dan bahan hokum sekunder. Hasil penelitian menunjukan bahwa formulasi hokum yang diangap sesuai untuk menyelesaikan konflik dilihat dari karakteristik masyarakat di Kecamatan Modoinding, yaitu formulasi hukum yang memperhatikan dan mempertimbangkan peraturan yang mengatur unsur-unsur pemberian wewenang khusus kepada pihak kepolisian dan aturan hukum yang memperhatikan hokum adat.

Item Type: Thesis (S1)
Uncontrolled Keywords: PolitikHukum, KonflikHorisontal, KecamatanModoinding
Subjects: Magister Ilmu Hukum > Hukum Ketatanegaraan
Divisions: Pasca Sarjana > Magister Ilmu Hukum
Depositing User: Editor UAJY
Date Deposited: 04 Oct 2016 08:45
Last Modified: 04 Oct 2016 08:45
URI: http://e-journal.uajy.ac.id/id/eprint/10459

Actions (login required)

View Item View Item