PERANAN DPRD KABUPATEN BIAK NUNFOR DALAM MELAKUKAN PENGAWASAN TERHADAP PERDA NOMOR 22 TAHUN 2011 TENTANG MIRAS DI KABUPATEN BIAK NUNFOR PROVINSI PAPUA

BURDAM, JEMMY (2017) PERANAN DPRD KABUPATEN BIAK NUNFOR DALAM MELAKUKAN PENGAWASAN TERHADAP PERDA NOMOR 22 TAHUN 2011 TENTANG MIRAS DI KABUPATEN BIAK NUNFOR PROVINSI PAPUA. S2 thesis, UAJY.

[img] Text (Halaman judul)
0MIH02154.pdf

Download (17MB)
[img] Text (Bab I)
1MIH02154.pdf

Download (169kB)
[img] Text (Bab II)
2 MIH02154.pdf

Download (170kB)
[img] Text (Bab III)
3MIH02154.pdf
Restricted to Registered users only

Download (69kB)
[img] Text (Bab IV)
4MIH02154.pdf
Restricted to Registered users only

Download (401kB)
[img] Text (Bab V)
5MIH02154.pdf

Download (135kB)

Abstract

Upaya politik hukum pemerintah Kabupaten Biak Nunfor, di dalam menangani masalah minuman keras, pemerintah menerapkan suatu Peraturan Daerah yang khusus menangani masalah minuman keras di kabupaten Biak Nunfor, sebagai langkah penaggulangan peredaran minuman keras melalui system penegakan hukum pidana, yang tertuang pada Peraturan Daerah Nomor 22 Tahun 2011tentang Pelarangan dan Pengawasan Minuman Beralkohol dan Minuman Keras. Di bentuknya Peraturan Daerah tersebut dinilai sebagai upaya konkret pemerintah bersama aparat penegak hukum danwakil rakyat (DPRD), didalam mengontrol, menekan dan menanggulangi peredaran minuman keras dimasyarakat khususnya daerah Kabupaten Biak Nunfor. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan mengkaji implementasi DPRD Kabupaten Biak Nunfor dalam melakukan pengawasan Peraturan Daerah Nomor 22 Tahun 2011 tentang Miras di Kabupaten Biak Nunfor, mengetahui dan mengkaji kendala yang terjadi dalam pengawasan terhadap Perda Nomor 22 Tahun 2011 tentang Miras dan mengetahui dan mengkaji solusi terhadap kendala dalam pengawasan Perda Nomor 22 Tahun 2011 tentang Miras. Jenis penelitian yang dilakukan adalah penelitian hukum Empiris. Penelitian hukum Empiris adalah penelitian hukum kepustakaan. Analisis data dalam penulisan ini menerapkan lima tugas hukum dokmatig yaitu berupa peraturan-peraturan yang meliputi deskripsi, sistematisasi, interpretasi dan menilai hokum positif. Mekanisme pengawasan yang dilakukan DPRD terhadap Peranan Peraturan Daerah Nomor 22 Tahun 2011 tentang Miras di Kabupaten Biak Nunfor belum dilaksanakan dengan baik dalam melaksanakan fungsi pengawasannya karena tidak adanya mekanisme pengawasan yang dibuat berdasarkan standar manajemen. Faktor penghambat dalam pelaksanaa npengawasan oleh anggota DPRD Kabupaten Biak Nunfor berkaitan dengan wilayah Kabupaten Biak Nunfor yang merupakan daerah kepulauan sehingga mempersulit akses transportasi dan rentang kendali yang cukup jauh antar wilayah.Upaya anggota DPRD Kabupaten Biak Nunfor dalam mengatasi factor penghambat pelaksanaan fungsi pengawasan implementasi Peraturan Daerah Nomor 22 Tahun 2011 tentang miras terkendali dengan rentang antar wilayah.

Item Type: Thesis (S2)
Uncontrolled Keywords: : Peranan, DPRD, Pengawasan, Minuman Keras
Subjects: Magister Ilmu Hukum > Hukum Ketatanegaraan
Divisions: Pasca Sarjana > Magister Ilmu Hukum
Depositing User: Editor UAJY
Date Deposited: 23 Feb 2017 08:26
Last Modified: 23 Feb 2017 08:26
URI: http://e-journal.uajy.ac.id/id/eprint/11256

Actions (login required)

View Item View Item