Eksistensi Aturan Hukum Positif Dalam Menunjang Penyidikan Penyebaran Berita Bohong Di Media Sosial

Bartama, Primus Adiodatus Abi (2018) Eksistensi Aturan Hukum Positif Dalam Menunjang Penyidikan Penyebaran Berita Bohong Di Media Sosial. S2 thesis, UAJY.

[img] Text (halaman judul)
MIH025610.pdf

Download (1MB)
[img] Text (bab 1)
MIH025611.pdf

Download (463kB)
[img] Text (bab 2)
MIH025612.pdf

Download (690kB)
[img] Text (bab 3)
MIH025613.pdf
Restricted to Registered users only

Download (238kB)
[img] Text (bab 4)
MIH025614.pdf
Restricted to Registered users only

Download (590kB)
[img] Text (bab 5)
MIH025615.pdf

Download (461kB)

Abstract

Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui dan mengkaji eksistensi aturan hukum positif dalam menunjang penyidikan penyebaran berita bohong di media sosial, dan juga untuk mengetahui dan mengkaji aturan hukum positif yang seharusnya dirumuskan guna menunjang penyidikan penyebaran berita bohong di media sosial. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian normatif, yang bertitik fokus pada peraturan perundang-undangan untuk mengkaji konsistensi dan sinkronisasi peraturan perundang-undangan dalam implementasi. Penyidikan dalam hukum acara pidana adalah serangkaian tindakan penyidik untuk mencari dan mengumpulkan bukti. Bukti ini nantinya membuat jelas suatu tindak pidana dan menemukan tersangkanya serta guna proses pembuktian. Salah satu yang menjadi karakteristik khusus tindak penyebaran berita bohong di media sosial sebagai tindak pidana siber (cybercrime) adalah proses penyidikan yang berbeda seperti pada kejahatan konvensional. Jika dalam kejahatan konvensional dilakukan secara fisik maka dalam kejahatan siber proses penyidikan di lakukan secara computerized/paperless sehingga diperlukan tata cara khusus dalam penemuan dan penanganan khusus terhadap bukti. Eksistensi aturan hukum positif dalam menunjang penyidikan penyebaran berita bohong di media sosial pada prinsipnya belum memadai sebagai landasan pelaksanaan yang optimal dalam proses penyidikan berita bohong di media sosial sebagai salah satu bentuk kejahatan teknologi informasi (cyber crime) karena belum adanya ketentuan yang mengatur secara spesifik mengenai siapa yang berwenang melakukan penanganan dokumen dan/atau informasi elektronik sebagai alat bukti elektronik dan bagaimana penanganan dokumen dan/atau informasi elektronik sebagai alat bukti elektronik dilakukan. Oleh karena itu perlu dirumuskan aturan hukum positif terkait kewenangan dan penanganan dokumen dan/atau informasi elektronik guna menunjang penyidikan penyebaran berita bohong di media sosial dengan memperhatikan nilai-nilai universal yang diyakini oleh masyarakat dunia, Indonesia serta berperspektif teknologi informasi.

Item Type: Thesis (S2)
Uncontrolled Keywords: Aturan Hukum Positif, Penyidikan, Berita Bohong, Media Sosial
Subjects: Magister Ilmu Hukum > Hukum Ketatanegaraan
Divisions: Pasca Sarjana > Magister Ilmu Hukum
Depositing User: Editor UAJY
Date Deposited: 08 Jun 2018 10:35
Last Modified: 08 Jun 2018 10:35
URI: http://e-journal.uajy.ac.id/id/eprint/14996

Actions (login required)

View Item View Item