Hutapea, Maria and Feniyati, Novi KEPASTIAN HUKUM PEMILIK TANAH MELALUI PENDAFTARAN TANAH SISTEMATIS LENGKAP DI KOTA DUMAI (RIAU). [Research] (Unpublished)
Text (Maria Hutapea)
MIH89292.pdf Download (2MB) |
Abstract
Tanah memiliki peran penting dalam kehidupan bangsa Indonesia. Sebelum Indonesia merdeka, tanah-tanah di Indonesia diatur berdasarkan hukum adat dan hukum penjajah, dalam hal ini hukum Belanda. Setelah Indonesia merdeka, berdasarkan Pasal 33 ayat (3) Undang-Undang Dasar 1945 ditentukan bahwa bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Pasal 33 ayat (3) Undang-Undang Dasar 1945 memberi amanat kepada negara sebagai organisasi kekuasaan dari seluruh rakyat Indonesia untuk mengatur persediaan, peruntukan, penggunaan dan pemeliharaan bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Sebagai tindak lanjut dari Pasal 33 ayat (3) Undang-Undang Dasar 1945 tersebut diundangkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-pokok Agraria.
Item Type: | Research |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Peraturan Dasar Pokok-pokok Agraria |
Subjects: | Magister Ilmu Hukum > Hukum Agraria |
Divisions: | Pasca Sarjana > Magister Ilmu Hukum |
Depositing User: | Editor UAJY |
Date Deposited: | 24 Aug 2018 08:57 |
Last Modified: | 24 Aug 2018 08:57 |
URI: | http://e-journal.uajy.ac.id/id/eprint/15534 |
Actions (login required)
View Item |