KEPASTIAN HUKUM PEMILIK TANAH MELALUI PENDAFTARAN TANAH SISTEMATIS LENGKAP DI KOTA DUMAI (RIAU)

Hutapea, Maria and Feniyati, Novi KEPASTIAN HUKUM PEMILIK TANAH MELALUI PENDAFTARAN TANAH SISTEMATIS LENGKAP DI KOTA DUMAI (RIAU). [Research] (Unpublished)

[img] Text (Maria Hutapea)
MIH89292.pdf

Download (2MB)

Abstract

Tanah memiliki peran penting dalam kehidupan bangsa Indonesia. Sebelum Indonesia merdeka, tanah-tanah di Indonesia diatur berdasarkan hukum adat dan hukum penjajah, dalam hal ini hukum Belanda. Setelah Indonesia merdeka, berdasarkan Pasal 33 ayat (3) Undang-Undang Dasar 1945 ditentukan bahwa bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Pasal 33 ayat (3) Undang-Undang Dasar 1945 memberi amanat kepada negara sebagai organisasi kekuasaan dari seluruh rakyat Indonesia untuk mengatur persediaan, peruntukan, penggunaan dan pemeliharaan bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Sebagai tindak lanjut dari Pasal 33 ayat (3) Undang-Undang Dasar 1945 tersebut diundangkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-pokok Agraria.

Item Type: Research
Uncontrolled Keywords: Peraturan Dasar Pokok-pokok Agraria
Subjects: Magister Ilmu Hukum > Hukum Agraria
Divisions: Pasca Sarjana > Magister Ilmu Hukum
Depositing User: Editor UAJY
Date Deposited: 24 Aug 2018 08:57
Last Modified: 24 Aug 2018 08:57
URI: http://e-journal.uajy.ac.id/id/eprint/15534

Actions (login required)

View Item View Item