INFORMASI ELEKTRONIK PADA TRANSAKSI ELECTRONIC-COMMERCE DALAM HUKUM PEMBUKTIAN PERDATA DAN UU NO. 11 TAHUN 2008 TENTANG ITE

Raharjo, Ignasius Sumarsono (2010) INFORMASI ELEKTRONIK PADA TRANSAKSI ELECTRONIC-COMMERCE DALAM HUKUM PEMBUKTIAN PERDATA DAN UU NO. 11 TAHUN 2008 TENTANG ITE. Jurnal Hukum Bisnis, 29 (1). pp. 28-42. ISSN 0852 /4912

[img] Text
Informasi Elektronik.pdf

Download (8MB)

Abstract

Perkembangan teknologi informasi yang pesat telah mengubah total sistim perdagan­gan konvensional. Jika perdagangan kon­vensional mengandalkan kertas dan tanda tangan sebagai bagian penting sahnya suatu transaksi perdagangan, sedangkan perdagan­gan melalui electronic-commerce menjadikan dokumen-dokumen dan pesan-pesan yang disampaikan melalui email atau internet sebagai dasar hukum keabsahan transaksi perdagangan. Dengan demikian informasi elektronik dalam electronic-commerce men­jadi amat penting sebagai dasar untuk peng­absahan sebuah transaksi dagang. Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik No.11 Tahun 2008, secara tegas menyatakan informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik dan/atau hasil cetakan­ nya merupakan alat bukti hukum yang sah. Pertanyaannya ialah bagaimana caranya mengetahui bahwa dokumen-dokumen dari informasi elektronik tersebut benar dan sah dari segi otentisitasnya di mata hukum. Ada lima syarat utama yang menentukan keabsa­ han suatu dokumen elektronik yaitu, otentisi­ tas, integritas, reliabilitas, kerahasiaan, serta originalitas informasi elektronik tersebut.

Item Type: Article
Subjects: Ilmu Hukum > Ekonomi Bisnis
Divisions: Fakultas Hukum > Program Studi Ilmu Hukum
Depositing User: Editor UAJY
Date Deposited: 13 Dec 2018 06:41
Last Modified: 13 Dec 2018 06:41
URI: http://e-journal.uajy.ac.id/id/eprint/15988

Actions (login required)

View Item View Item