Raharjo, Ignasius Sumarsono (2010) INFORMASI ELEKTRONIK PADA TRANSAKSI ELECTRONIC-COMMERCE DALAM HUKUM PEMBUKTIAN PERDATA DAN UU NO. 11 TAHUN 2008 TENTANG ITE. Jurnal Hukum Bisnis, 29 (1). pp. 28-42. ISSN 0852 /4912
Text
Informasi Elektronik.pdf Download (8MB) |
Abstract
Perkembangan teknologi informasi yang pesat telah mengubah total sistim perdagangan konvensional. Jika perdagangan konvensional mengandalkan kertas dan tanda tangan sebagai bagian penting sahnya suatu transaksi perdagangan, sedangkan perdagangan melalui electronic-commerce menjadikan dokumen-dokumen dan pesan-pesan yang disampaikan melalui email atau internet sebagai dasar hukum keabsahan transaksi perdagangan. Dengan demikian informasi elektronik dalam electronic-commerce menjadi amat penting sebagai dasar untuk pengabsahan sebuah transaksi dagang. Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik No.11 Tahun 2008, secara tegas menyatakan informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik dan/atau hasil cetakan nya merupakan alat bukti hukum yang sah. Pertanyaannya ialah bagaimana caranya mengetahui bahwa dokumen-dokumen dari informasi elektronik tersebut benar dan sah dari segi otentisitasnya di mata hukum. Ada lima syarat utama yang menentukan keabsa han suatu dokumen elektronik yaitu, otentisi tas, integritas, reliabilitas, kerahasiaan, serta originalitas informasi elektronik tersebut.
Item Type: | Article |
---|---|
Subjects: | Ilmu Hukum > Ekonomi Bisnis |
Divisions: | Fakultas Hukum > Program Studi Ilmu Hukum |
Depositing User: | Editor UAJY |
Date Deposited: | 13 Dec 2018 06:41 |
Last Modified: | 13 Dec 2018 06:41 |
URI: | http://e-journal.uajy.ac.id/id/eprint/15988 |
Actions (login required)
View Item |