PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP DIREKSI BADAN USAHA MILIK NEGARA (PERSERO) DALAM DOKTRIN BUSINESS JUDGMENT RULE PADA DELIK KORUPSI DITINJAU DARI KASUS KAREN GALAILA AGUSTIAWAN

Simangunsong, Anna Marieta (2022) PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP DIREKSI BADAN USAHA MILIK NEGARA (PERSERO) DALAM DOKTRIN BUSINESS JUDGMENT RULE PADA DELIK KORUPSI DITINJAU DARI KASUS KAREN GALAILA AGUSTIAWAN. S2 thesis, Universitas Atma Jaya Yogyakarta.

[img]
Preview
Text (Simangunsong, Anna Marieta)
185202839_Bab 0.pdf

Download (981kB) | Preview
[img]
Preview
Text
185202839_Bab 1.pdf

Download (515kB) | Preview
[img]
Preview
Text
185202839_Bab 2.pdf

Download (613kB) | Preview
[img] Text
185202839_Bab 3.pdf
Restricted to Registered users only

Download (246kB)
[img] Text
185202839_Bab 4.pdf
Restricted to Registered users only

Download (758kB)
[img]
Preview
Text
185202839_Bab 5.pdf

Download (367kB) | Preview

Abstract

Delik korupsi dan doktrin business judgment rule (bjr) dalam BUMN menimbulkan ketidakpastian hukum. Kerugian negara dalam BUMN akibat keputusan bisnis direksi diidentikkan dengan unsur tindak pidana korupsi (tipikor), namun terdapat doktrin bjr sebagai imunitas direksi dalam mengambil keputusan bisnis dan akibat yang terjadi dari keputusan tersebut harus dilihat sebagai satu kesatuan. Permasalahan: Bagaimanakah penentuan tipikor yang dilakukan direksi dalam doktrin bjr? dan Bagaimanakah perlindungan hukum bagi direksi BUMN dalam doktrin bjr ditinjau dari kasus Karen Galaila? Penelitian ini menggunakan penelitian normatif dengan pendekatan studi kasus. Sumber data berupa data sekunder, berisikan bahan hukum primer dan sekunder, dikumpul menggunakan studi kepustakaan, dianalisis menggunakan metode analisis hukum. Proses berpikir menggunakan prosedur bernalar deduktif untuk menarik kesimpulan. Teori yang digunakan teori pertanggungjawaban pidana dan doktrin bjr. Hasil penelitian menunjukkan Penentuan tipikor yang dilakukan Direksi dalam doktrin bjr, dilihat melalui teori fiduciary duty yaitu duty of loyalty dan duty of care, menjadi tolak ukur Direksi untuk menjalankan perusahaan dengan itikad baik dan bertanggungjawab. Keputusan bisnis Terdakwa sebagai Direksi terbukti memenuhi unsur-unsur Pasal 97 ayat (5) Undang-Undang tentang Perseroan Terbatas serta mengandung prinsip�prinsip fiduciary duty, maka kerugian yang timbul diklasifikasikan sebagai risiko bisnis dan Terdakwa tidak dapat dimintai pertanggungjawaban secara pribadi, Terdakwa dilindungi doktrin bjr.

Item Type: Thesis (S2)
Uncontrolled Keywords: Perlindungan Hukum, Direksi, Badan Usaha Milik Negara, Doktrin Business Judgment Rule, Delik Korupsi.
Subjects: Magister Ilmu Hukum > Litigasi
Divisions: Pasca Sarjana > Magister Ilmu Hukum
Depositing User: Editor 3 uajy
Date Deposited: 03 Mar 2023 08:33
Last Modified: 03 Mar 2023 08:33
URI: http://e-journal.uajy.ac.id/id/eprint/28642

Actions (login required)

View Item View Item