ANALISIS PERAN KONSELOR PSIKOLOGI DAN KONSELOR HUKUM DALAM PENANGANAN KASUS KEKERASAN TERHADAP ISTRI (KTI) DI RIFKA ANNISA WOMEN’S CRISIS CENTER YOGYAKARTA

Kondolele, Faniyanti (2024) ANALISIS PERAN KONSELOR PSIKOLOGI DAN KONSELOR HUKUM DALAM PENANGANAN KASUS KEKERASAN TERHADAP ISTRI (KTI) DI RIFKA ANNISA WOMEN’S CRISIS CENTER YOGYAKARTA. S1 thesis, UNIVERSITAS ATMA JAYA YOGYAKARTA.

[img]
Preview
Text (Faniyanti Kondolele)
191007009_Bab 0.pdf

Download (1MB) | Preview
[img]
Preview
Text
191007009_Bab 1.pdf

Download (547kB) | Preview
[img] Text
191007009_Bab 2.pdf
Restricted to Registered users only

Download (472kB)
[img] Text
191007009_Bab 3.pdf
Restricted to Registered users only

Download (818kB)
[img] Text
191007009_Bab 4.pdf
Restricted to Registered users only

Download (827kB)

Abstract

Penelitian disusun bertujuan untuk mendeskripsikan peran konselor psikologi dan konselor hukum dalam penanganan kasus kekerasan terhadap istri (KTI) di Rifka Annisa Women’s Crisis Center Yogyakarta. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini ialah kualitatif deskriptif melalui metode pengumpulan data seperti observasi, wawancara, dan dokumentasi. Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan terhadap informan yakni konselor psikologi dan konselor hukum terkait bentuk kekerasan yang dialami oleh klien selaku korban KTI ada empat yaitu kekerasan psikologis, fisik, seksual dan ekonomi. Pada tahun 2023 kekerasan terbanyak dialami oleh klien dengan kekerasan psikologis sebanyak 71 kasus, kekerasan ekonomi sebanyak 28 kasus, kekerasan fisik 23 kasus, dan kekerasan seksual sebanyak 7 kasus. Selain itu, peran konselor psikologi di Rifka Annisa WCC ialah membangun hubungan interpersonal melalui komunikasi baik dan terbuka, mendorong perubahan terapeutik dan perkembangan klien melalui pendampingan, konseling, rujukan ke psikiater serta tenaga medis (trauma jangka panjang), rileksasi terhadap klien (trauma jangka pendek) kemudian ada catatan konseling memudahkan konselor untuk melihat perkembangan. Peran konselor psikologi lainnya ialah memberikan sikap selaras seperti penerimaan tanpa syarat, empati, kepedulian, kasih sayang, menanamkan nilai sosial karena pekerjaan ini termasuk tugas kemanusian. Konselor hukum di Rifka Annisa WCC ialah mampu menyediakan proses hukum melalui pendampingan ke pihak kepolisian, pengadilan, serta tempat bersangkutan lainnya. Peran kedua ialah menjadi konsutan hukum dalam kemampuan menggali informasi, bukti yang lengkap, lalu peran terakhir ialah melakukan pendampingan hukum yakni wajib menemani atau mendampingi klien pada proses yang dilewati baik itu saat BAP (Badan Acara Pemeriksaan), hingga di persidangan atau dikenal dengan penyelesaian secara pidana. Untuk klien yang menggungat cerai suaminya dikenal dengan penyelesaian secara perdata sehingga konselor mendampingi klien untuk membuat dokumen, menyiapkan berkas-berkas yang dibutuhkan dalam pelaksanaan gugatan cerai.

Item Type: Thesis (S1)
Uncontrolled Keywords: Peran konselor psikologi, peran konselor hukum, kekerasan terhadap istri (KTI).
Subjects: Sosiologi > Media
Divisions: Fakultas ISIP > Sosiologi
Depositing User: Editor 3 uajy
Date Deposited: 31 May 2024 17:10
Last Modified: 31 May 2024 17:10
URI: http://e-journal.uajy.ac.id/id/eprint/31743

Actions (login required)

View Item View Item