Yohanes, Triyana PERAN HUKUM INTERNASIONAL DALAM MEMPERLANCAR ALIH TEKNOLOGI ANTAR NEGARA DALAM KAITANNYA DENGAN PEMBANGUNAN EKONOMI NEGARA-NEGARA SEDANG BERKEMBANG. [Research]
Text (Penelitian Ilmu Hukum)
HK27721.pdf Restricted to Registered users only Download (2MB) |
Abstract
Alih teknologi antar negara membutuhkan pengaturan Hukum Intemasional yang baik dan memadai. Berbagai lembaga intemasional telah berupaya untuk menciptakan mekanisme yang baik bagi proses alih teknologi ke negara-negara sedang berkembang yang tengah melakukan pembangunan ekonominya, antara lain melalui upaya pembentukan kaidah-kaidah Hukum Intemasional mengenai alih teknologi. Masalah pengaturan Hukum Intemasional di bidang alih teknologi antar negara dan kesempatan negara-negara sedang berkembang untuk dapat mengambil manfaat dari setiap perkembangan teknologi yang diperlukan dalam pelaksanaan pembangunan ekonominya diana Jisis dengan menggunakan metode yuridis, normatif dan kualitatif. Dari analisis terse but dapat disimpulkan bahwa Hukum Intemasional di bidang alih teknologi masih tersebar di berbagai traktat yang mengatur bidang-bidang tertentu dan dalam putusan-putusan organisasi intemasional. Kebanyakan dari peraturan-peraturan tersebut memberi penekanan pada pentingnya alih teknologi ke negara-negara sedang berkembang. Dalam praktek pelaksanaan alih teknologi ke negara-negara sedang berkembang sering terhambat antara lain kurang baiknya pengaturan hukum yang ada.
Item Type: | Research |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | trafer of technology, developing countries, development |
Subjects: | Ilmu Hukum > Hubungan Internasional |
Divisions: | Fakultas Hukum > Program Studi Ilmu Hukum |
Depositing User: | Editor UAJY |
Date Deposited: | 07 Jul 2014 08:26 |
Last Modified: | 13 Mar 2015 10:45 |
URI: | http://e-journal.uajy.ac.id/id/eprint/5472 |
Actions (login required)
View Item |