PERALIHAN POSISI MODERAT KE PRO-CHOICE DI KALANGAN REMAJA DI DIY: TREN YANG BERPELUANG MERUBAH PENGATURAN HUKUM TENTANG ABORSI DI INDONESIA

Soge, Paulinus and Retnowati, Anny PERALIHAN POSISI MODERAT KE PRO-CHOICE DI KALANGAN REMAJA DI DIY: TREN YANG BERPELUANG MERUBAH PENGATURAN HUKUM TENTANG ABORSI DI INDONESIA. [Research]

[img] Text (Penelitian Ilmu Hukum)
HK04212.pdf
Restricted to Registered users only

Download (25MB)

Abstract

Ketentuan hukum yang berlaku sekarang tentang aborsi (ius constitutum) sebagaimana diatur dalam Pasal 75 ayat (2) a dan b UU No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan berada dalam posisi moderat, karena hanya membolehkan dua alasan untuk dilakukannya aborsi, yaitu apabila ibu dan atau janin mengalami kedaruratan medis dan apabila kehamilan itu akibat perkosaan. Alasan pertama merupakan satu-satunya alasan yang didukung oleh kubu Pro-Life sedangkan alasan kedua hanya merupakan salah satu alasan yang didukung oleh kubu Pro-Choice sehingga dikatakan bahwa pengaturan hukum tentang aborsi dalam undang-undang ini berada dalam posisi moderat. Pelaksanaan penelitian pada tahun pertama mengkaji alasan terjadinya tren peralihan posisi kalangan remaja dari posisi moderat ke posisi Pro-Choice dalam hal aborsi apakah berpeluang mendorong perbubahan pengaturan hukum yang berkaitan dengan aborsi di Indonesia. Data sekunder berupa bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder dikumpulkan melalui penelitian kepustakaan (library reserach), sedangkan data primer dikumpulkan melalui penelitian lapangan (field research) dengan menggunakan kuesioner yang disebarkan kepada 150 siswa/i di lima SMA Negeri di DIY. Data sekunder dainalisis dengan menggunakan analisis kualitatif sedangkan data primer dianalisis dengan menggunakan analisis empiris kuantitatif. Hasil analisis menunjukkan bahwa telah terjadi perkembangan baru dalam kehidupan masyarakat berkaitan dengan aborsi, khususnya di kalangan remaja di DIY berupa sikap permisif para remaja terhadap pengguguran kandungan karena kehamilan akibat incest, pengguguran kandungan yang dilakukan karena perempuan terlalu muda dan terlalu tua untuk hamil, dan pengguguran kandungan yang dilakukan karena perempuan mengidap penyakit jiwa. Sikap permisif yang demikian ini mengindikasikan adanya tren peralihan posisi moderat ke posisi pro-choice dalam hal aborsi di kalangan remaja di DIY karena dalam hukum yang berlaku saat ini yaitu ius constitutum, alasan kubu Pro-Choice yang diakomodir hanya satu yaitu indikasi perkosaan. Analisis yudiris dan filosofis menemukan bahwa ke depan (ius constituendum) tentang hukum aborsi di Indonesia berkaitan dengan abortus provocatus terapeuticu/medicinalis yang saat ini hanya dilakukan berdasarkan indikasi kedaruratan medis dan indikasi kehamilan akibat perkosaan dapat duperluas dengan tiga indikasi temuan dalam penelitian ini, yaitu kehamilan akibat incest, perempuana terlalu tua atau terlau muda untuk hamil, dan peremupan hamil mengidap penyakit jiwa. apabila ketiga indikasi ini menyebabkan perempuan hamil mengalami kegoncangan jiwa berat

Item Type: Research
Uncontrolled Keywords: posisi moderat, Pro-Choice, sikap permisif, ius constituendum
Subjects: Ilmu Hukum > Peradilan dan Penyelesaian Sengketa Hukum
Divisions: Fakultas Hukum > Program Studi Ilmu Hukum
Depositing User: Editor UAJY
Date Deposited: 10 Feb 2017 08:05
Last Modified: 10 Feb 2017 08:07
URI: http://e-journal.uajy.ac.id/id/eprint/11127

Actions (login required)

View Item View Item