Problematika Hukum Perkembangan Electronic Money Dalam Kerangka Pencegahan Pencucian Uang Menurut Undang-Undang No. 25 tahun 2003

Raharjo, Ignasius Sumarsono Problematika Hukum Perkembangan Electronic Money Dalam Kerangka Pencegahan Pencucian Uang Menurut Undang-Undang No. 25 tahun 2003. [Research]

[img] Text
Problematika hukum perkembangan electronic money dalam kerangka pencegahan pencucian uang menurut UU No.25 tahun 2003.pdf

Download (4MB)

Abstract

Dugaan FATF tentang pencucian uang cenderung mengatakan bahwa sarana e-money untuk pencucian uang mengalami perkembangan yang pesat. Oleh karena itu nilai strategis penelitian adalah untuk menganalisis dua perkembangan hukum nasional Indonesia dan perkembangan global sehubungan dengan obyek penelitian karena pelanggaran ini bersifat borderless,paperless,anonym dan menggunakan sarana teknologi informasi yang berkembang revolusioner. Melalui penelitian normatif dengan pendekatan analisis statute approach dan comparative approach, ditemukan bahwa Undang-Undang ITE tidak cukup untuk mencegah pelanggaran tindak pencucian uang di cyber karena disamping pola smurfing atau structuring masih tetap dilegalkan tetapi juga penting bahwa e-money dapat dilakukan oleh lembaga perbankan pemerintah tetapi juga dilakukan oleh lembaga keuangan lainnya. E-money mempunyai karakter dapat dilakukan dimanapun di dunia sebagai konsekuensi globalisasi serta kapanpun juga baik untuk mengirim transaksi maupun menerima transaksi,sifatb anominitas, sehingga relatif sulit dilakukan pelacakan, biarpun pengaturan prinsip menganal nasabah sudah ditegakan. Berkembangnya tindak pencucian uang melalui sarana electronic money adalag suatu keniscayaan. maka,hukum juga harus berkarakter sibernetis yaitu variety,circularity, process dan observation. Hukum sibernetis adalah hukum yang fungsional, dalam arti, hukum berfungsi melindungi dan sebagai tempat menuntut keadilan dengan relasi ketergantungannya dengan suatu sistem dan faktor lingkungan dari sistem hukum di dunia maya yang menciptakan lex informatica sehingga menjadi hukum bagi para pihak di dalam aktivitasnya di dunia maya. Pencegahan cyberlaundering hanya dapat dilakukan melalui kebijakan hukum yang berkarakter sibernetis yaitu harus cepat berubah, fungsional dan disesuaikan kebutuhan.

Item Type: Research
Uncontrolled Keywords: e-money, cyber laundering, money laundering
Subjects: Ilmu Hukum > Ekonomi Bisnis
Divisions: Fakultas Hukum > Program Studi Ilmu Hukum
Depositing User: Editor UAJY
Date Deposited: 09 Apr 2018 12:51
Last Modified: 17 Dec 2018 01:24
URI: http://e-journal.uajy.ac.id/id/eprint/14371

Actions (login required)

View Item View Item