PERLINDUNGAN HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL TERHADAP INOVASI TEKNOLOGI KERAJINAN TRADISIONAL BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NO.14 TAHUN 2001 TENTANG PATEN

SETYAWAN, DIDIK (2004) PERLINDUNGAN HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL TERHADAP INOVASI TEKNOLOGI KERAJINAN TRADISIONAL BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NO.14 TAHUN 2001 TENTANG PATEN. S2 thesis, UAJY.

[img]
Preview
Text (HALAMAN JUDUL)
MIH028420.pdf

Download (798kB) | Preview
[img]
Preview
Text (BAB I)
MIH028421.pdf

Download (674kB) | Preview
[img]
Preview
Text (BAB II)
MIH028422.pdf

Download (2MB) | Preview
[img] Text (BAB III)
MIH028423.pdf
Restricted to Registered users only

Download (390kB)
[img] Text (BAB IV)
MIH028424.pdf
Restricted to Registered users only

Download (1MB)
[img]
Preview
Text (BAB V)
MIH028425.pdf

Download (4MB) | Preview

Abstract

Pada dasarnya inti globalisasi adalah harmonisasi atau penyelarasan nilai-nilai (values) di seluruh dunia. Penyelarasan nilai-nilai tersebut tidak terkecuali terjadi di bidang Hak Kekayaan Intelektual, yang terefleksi dalam perjanjian tentang Aspek-Aspek Dagang Hak Kekayaan Intelektual/TRIPs (Trade Related Aspects of Intellectual Property Rights). Indonesia yang telah meratifikasi perjanjian TRIPs melalui Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1994, berkewajiban untuk menyelaraskan peraturan perundang-undangan di bidang Hak Kekayaan Intelektual. Lahirnya Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2001 tentang Paten, sebagai langkah nyata Indonesia untuke menyelaraskan dengan sistem hukum hak kekayaan intelektual modern, yang lebih menjamin adanya perlindungan hukum bagi penemu di bidang teknologi dan pengembangannya. Teknologi yang ada dan tumbuh sebagai hasil ciptaan bangsa Indonesia dan bersifat turun-temurun disebut Teknologi Tradisional Indonesia. Teknologi Tradisional yang terdapat dalam karya-karya masyarakat, selama ini belum mendapat perhatian serius, terutama masalah perlindungannya terhadap pihak asing. Undang-Undang Paten yang lebih menekankan pada konsep perlindungan yang sistematis dan individualistis, sangat bertolak belakang dengan sifat teknologi tradisional yang sederhana dan tidak tertulis. Perbedaan konsep dan sulit memenuhi unsur kebaharuan (novelty) inilah yang menyebabkan Undang-Undang Paten Indonesia belum mampu memberikan perlindungan yang memadai terhadap teknologi tradisional yang pada umumnya dimiliki oleh kelompok dalam masyarakat. Dalam rangka memberikan perlindungan hukum yang komprehensip terhadap teknologi tradisional, maka Pemerintah harus merevisi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2001 dengan cara memasukan teknologi tradisional sebagai prior art, kemudian membuat dokumentasi nasional yang bersifat digital, dan untuk lebih menjamin kepastian hukum, diperlukan Undang-Undang khusus yang mengatur secara tegas keberadaan teknologi tradisional.

Item Type: Thesis (S2)
Uncontrolled Keywords: Hak kekayaan intelektual, teknologi tradisional, hukum paten
Subjects: Magister Ilmu Hukum > Hukum Bisnis
Divisions: Pasca Sarjana > Magister Ilmu Hukum
Depositing User: Editor UAJY
Date Deposited: 06 Mar 2019 03:36
Last Modified: 06 Mar 2019 03:36
URI: http://e-journal.uajy.ac.id/id/eprint/17297

Actions (login required)

View Item View Item