ALTERNATIF PENYELESAIAN SENGKETA DALAM PENYELESAIAN KONFLIK SOSIAL BERKAITAN DENGAN EKSISTENSI PERUSAHAAN PERKEBUNAN PADA PT. BUKIT BINTANG SAWIT DI KABUPATEN MUARO JAMBI DENGAN PENDEKATAN YURIDIS SOSIOLOGIS.

Siagian, Toman H. (2019) ALTERNATIF PENYELESAIAN SENGKETA DALAM PENYELESAIAN KONFLIK SOSIAL BERKAITAN DENGAN EKSISTENSI PERUSAHAAN PERKEBUNAN PADA PT. BUKIT BINTANG SAWIT DI KABUPATEN MUARO JAMBI DENGAN PENDEKATAN YURIDIS SOSIOLOGIS. S2 thesis, UAJY.

[img] Text
MH02609.pdf
Restricted to Registered users only

Download (3MB)

Abstract

Tujuan penelitian ini adalah: Mendeskripsikan dan menganalisis penyelesaian konflik sosial terkait eksistensi perusahaan perkebunan PT Bukit Bintang Sawit di Muaro Jambi sudah sesuai dengan prinsip-prinsip penyelesaian konflik menurut Alternatif Penyelesaian Sengketa. Mendeskripsikan dan menganalisis kendala dalam penyelesaian konflik sosial terkait eksistensi perusahaan perkebunan PT Bukit Bintang Sawit di Muaro Jambi melalui Alternatif Penyelesaian Sengketa. Metode penelitian adalah penelitian hukum normatif dan lebih mengutamakan pada penggunaan data sekunder yang diperoleh melalui studi kepustakaan (library research). Meskipun penelitian yang dilakukan adalah penelitian hukum normatif, tetapi studi lapangan (field research) tetap diperlukan untuk melengkapi dan mengkonfirmasi hasil penelitian. Data sekunder adalah data dari bahan pustaka, antara lain mencakup dokumen-dokumen resmi, peraturan perundang-undangan, dan lain sebagainya. Hasil penelitian ini adalah: Alternatif penyelesaian sengketa yang dapat ditempuh dalam menyeelsaikan sengketa antara PT BBS dengan masyarakat yaitu mediasi. Mediasi yang ditempuh oleh PT. BBS dengan masyarakat di tiga desa dengan mediator dari pemerintah telah disetujui oleh kedua belah pihak, dimana kedua belah pihak bersepakat menggunakan jalur mediasi untuk menempuh penyelesaian sengketa. Mediasi dilakukan melalui perantara mediator dari pihak pemerintah. Kendala yang terjadi dalam proses penyelesaian konflik social melalui alternative penyelesaian sengketa yaitu Pertama, menunda-nunda upaya perdamaian. Kedua belah pihak sama-sama bertahan dengan pendiriannya dan menghindari mediasi. Kedua, Cepat Menyerah Saat Proses Mediasi. Selama proses negosiasi kedua belah pihak terkadang mencapai emosi sehingga tidak tercapai kesepakatan dari proses mediasi. Ketiga, Tidak Saling Terbuka. Keempat, bukan pihak yang memiliki kebijakan penuh. Kelima, Mediator Condong ke Salah Satu Pihak. Adapun saran penelitian yaitu: Kepada Pemerintah, agar dalam menjalankan tugas sebagai negosiatir tetap melibatkan pihak lain yang lebih kompeten dalam menjalankan dan bertindak sebagai mediator. Kepada Peneliti Lain, hasil penelitian masih memiliki kelemahan-kelemahan, baik dari segi metode maupun teori yang digunakan. Oleh karena itu, kepada peneliti lain agar memperkaya ada teori-teori yang digunakan pada penelitian berikutnya.

Item Type: Thesis (S2)
Uncontrolled Keywords: Tujuan penelitian ini adalah: Mendeskripsikan dan menganalisis penyelesaian konflik sosial terkait eksistensi perusahaan perkebunan PT Bukit Bintang Sawit di Muaro Jambi sudah sesuai dengan prinsip-prinsip penyelesaian konflik menurut Alternatif Penyelesaian Sengketa. Mendeskripsikan dan menganalisis kendala dalam penyelesaian konflik sosial terkait eksistensi perusahaan perkebunan PT Bukit Bintang Sawit di Muaro Jambi melalui Alternatif Penyelesaian Sengketa. Metode penelitian adalah penelitian hukum normatif dan lebih mengutamakan pada penggunaan data sekunder yang diperoleh melalui studi kepustakaan (library research). Meskipun penelitian yang dilakukan adalah penelitian hukum normatif, tetapi studi lapangan (field research) tetap diperlukan untuk melengkapi dan mengkonfirmasi hasil penelitian. Data sekunder adalah data dari bahan pustaka, antara lain mencakup dokumen-dokumen resmi, peraturan perundang-undangan, dan lain sebagainya. Hasil penelitian ini adalah: Alternatif penyelesaian sengketa yang dapat ditempuh dalam menyeelsaikan sengketa antara PT BBS dengan masyarakat yaitu mediasi. Mediasi yang ditempuh oleh PT. BBS dengan masyarakat di tiga desa dengan mediator dari pemerintah telah disetujui oleh kedua belah pihak, dimana kedua belah pihak bersepakat menggunakan jalur mediasi untuk menempuh penyelesaian sengketa. Mediasi dilakukan melalui perantara mediator dari pihak pemerintah. Kendala yang terjadi dalam proses penyelesaian konflik social melalui alternative penyelesaian sengketa yaitu Pertama, menunda-nunda upaya perdamaian. Kedua belah pihak sama-sama bertahan dengan pendiriannya dan menghindari mediasi. Kedua, Cepat Menyerah Saat Proses Mediasi. Selama proses negosiasi kedua belah pihak terkadang mencapai emosi sehingga tidak tercapai kesepakatan dari proses mediasi. Ketiga, Tidak Saling Terbuka. Keempat, bukan pihak yang memiliki kebijakan penuh. Kelima, Mediator Condong ke Salah Satu Pihak. Adapun saran penelitian yaitu: Kepada Pemerintah, agar dalam menjalankan tugas sebagai negosiatir tetap melibatkan pihak lain yang lebih kompeten dalam menjalankan dan bertindak sebagai mediator. Kepada Peneliti Lain, hasil penelitian masih memiliki kelemahan-kelemahan, baik dari segi metode maupun teori yang digunakan. Oleh karena itu, kepada peneliti lain agar memperkaya ada teori-teori yang digunakan pada penelitian berikutnya.
Subjects: Magister Ilmu Hukum > Hukum Bisnis
Divisions: Pasca Sarjana > Magister Ilmu Hukum
Depositing User: wiwid bartolomeus wijayanto
Date Deposited: 17 Feb 2020 04:19
Last Modified: 17 Feb 2020 04:19
URI: http://e-journal.uajy.ac.id/id/eprint/21429

Actions (login required)

View Item View Item