Kebijakan Hukum Untuk Mengatasi Penyelundupan Hukum : Studi Pada Perkawinan Sebagai Modus Menghindari Pidana Dalam Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak

Sumiarni, M.G. Endang and Retnowati, Anny (2017) Kebijakan Hukum Untuk Mengatasi Penyelundupan Hukum : Studi Pada Perkawinan Sebagai Modus Menghindari Pidana Dalam Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak. Cahaya Atma Pustaka, Yogyakarta. ISBN 978-602-7821-76-7

[img]
Preview
Text (M.G. Endang Sumiarni - Anny Retnowati)
KEBIJAKAN HUKUM ANAK-1-11.pdf

Download (320kB) | Preview

Abstract

Populasi anak yang secara kuantitas tinggi, namun tidak diimbangi dengan kualitas akan merupakan persoalan ikutannya. Salah satunya adalah perkawinan yang dilakukan anak pada usia anak. Apabila jumlah perkawinan pada usia anak kuantitasnya tinggi, maka akan berakibat pada masa depan anak, yang seharusnya masih harus dipenuhi hak-haknya agar dapat tumbuh kembang, tetapi sudah harus berkewajiban memberikan hak-hak anak yang dilahirkannya. Terlebih kasus persetubuhan dan kekerasan seksual terhadap anak yang secara kuantitas semakin memprihatinkan. Tidak semua perkara kekerasan terhadap anak diselesaikan melalui letigasi secara pidana, namun sebagian besar diselesaikan melalui letigasi secara perdata. Penyelesaian anak sebagai korban persetubuhan dan kekerasan seksual sebagian besar diselesaikan secara perdata, terlebih jika anak sebagai korban sudah hamil. Secara perdata apabila perempuan belum berusia 16 tahun dan laki-laki belum berusia 19 tahun, maka belum memenuhi persyaratan untuk melangsungkan perkawinan. Berdasarkan ketentuan tersebut, maka secara perdata yaitu mendasarkan pada hukum perkawinan, persyaratan usia tersebut dapat disimpangi, melalui dispensasi kawin. Permohonan dispensasi kawin dimohonkan kepada hakim pengadilan. Dalam hal ini sebagian besar permohonan dispensasi kawin dikabulkan oleh hakim Pengadilan, dalam hal ini Pengadilan Agama. Penyelesaian perkara anak sebagai korban persetubuhan dan kekerasan seksual secara letigasi pidana, melibatkan pihak Polri, Jaksa maupun Hakim. Semua perkara tersebut berkaitan dengan sikap para aparat penegak hukum, yang tentunya masing-masing mempunyai sikap dengan pertimbangan hukum yang berbeda. Perbedaan sikap tersebut berdasarkan alasan demi kepentingan yang terbaik bagi anak, atau terjadi sebaliknya.

Item Type: Book
Subjects: Ilmu Hukum > Peradilan dan Penyelesaian Sengketa Hukum
Divisions: Fakultas Hukum > Program Studi Ilmu Hukum
Depositing User: Editor UAJY
Date Deposited: 26 Nov 2020 03:30
Last Modified: 26 Nov 2020 03:30
URI: http://e-journal.uajy.ac.id/id/eprint/22671

Actions (login required)

View Item View Item