KAJIAN SETTING FISIK & PERSEPSI HUKUM TERKAIT GRAFFITI TAGGING SEBAGAI BENTUK VANDALISME DI KOTA YOGYAKARTA

Ardhiansyah, Nino and Antoro, Bibianus Hengky Widhi (2020) KAJIAN SETTING FISIK & PERSEPSI HUKUM TERKAIT GRAFFITI TAGGING SEBAGAI BENTUK VANDALISME DI KOTA YOGYAKARTA. Jurnal JARLIT (Jurnal Jaringan Kerjasama Penelitian BAPPEDA Kota Yogyakarta), 16. ISSN 1978-0052

[img]
Preview
Text (Nino Ardhiansyah - Bibianus Hengky Widhi Antoro)
Jqurnal Jarlit Vol 16 Tahun 2020.pdf

Download (8MB) | Preview

Abstract

Visualisasi representasi kota sebagai tempat yang bersih, sehat, dan tertata menjadikan kota memiliki identitas ruang. Kota seperti ini yang menjadikan seniman kesulitan dalam mengembangkan daya imajinasinya dalam sebuah ruang publik yang diakui sebagai bagian dari identitas kota. Identitas kota harus memenuhi standar sebagai kota yang bersih , tertata dan bebas dari vandalisme. Graffiti tagging merupakan kegiatan vandalisme. Fenomena merebaknya graffiti tagging menyebabkan permasalahan pada visualisasi representasi kota. Penelitian ini bertujuan untuk menemukan faktor – faktor setting fisik yang mempengaruhi aktifitas grafiti tagging di Kota Yogyakarta serta mengkaji efektifitas penegakan hukum dan memberikan gagasan melalui penyusunan Urban Design Guideline terkait permasalahan grafiti tagging sebagai bentuk vandalisme yang terjadi di Kota Yogyakarta. Penelitian ini mengkaji setting fisik dan aktivitas pada koridor Jalan Pojok Beteng Wetan, Pojok Beteng Kulon, Seputaran Mandala Krida, Rejowinangun, Jalan Tentara Pelajar, Jalan C. Simanjuntak, Fly Over Lempuyangan, dan Jalan Kenari. Hasil verifikasi penelitian dilakukan dengan cara memberikan kuesioner terhadap pelaku grafiti. Hasil identifikasi kemudian dianalisis berdasarkan masing-masing elemen yang dijadikan variabel penelitian untuk menemukan kriteria bangunan yang cenderung menjadi objek vandalisme. Kriteria bangunan meliputi fungsi, masa, ketinggian bangunan, warna, transparansi dan setback. Dari aspek hukum, pemerintah kota Yogyakarta telah mengesahkan peraturan perundangan yang menjadi peraturan teknis turunan dari UU Lingkungan Hidup, tata kota, dan kebersihan untuk menanggulangi serta melakukan tindakan preventif adanya tindakan destruktif sebagian masyarakat yang salah satunya diwujudkan atas nama seni dengan menorehkan street arts di dinding-dinding atau sarana prasarana fasilitas umum yang berlokasi di ruang publik.

Item Type: Article
Uncontrolled Keywords: Ruang Publik, Vandalisme, graffiti tagging, setting fisik, setting aktivitas, efektifitas penegakan hukum
Subjects: Ilmu Hukum > Peradilan dan Penyelesaian Sengketa Hukum
Divisions: Fakultas Hukum > Program Studi Ilmu Hukum
Depositing User: Editor UAJY
Date Deposited: 02 Feb 2021 10:18
Last Modified: 03 Feb 2021 07:04
URI: http://e-journal.uajy.ac.id/id/eprint/23122

Actions (login required)

View Item View Item