PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PEMEGANG HAK ATAS BENDA TIDAK BERGERAK AKIBAT AHLI FUNGSI LAHAN PERTANIAN UNTUK KEPENTINGAN UMUM

Naomi, Dina (2020) PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PEMEGANG HAK ATAS BENDA TIDAK BERGERAK AKIBAT AHLI FUNGSI LAHAN PERTANIAN UNTUK KEPENTINGAN UMUM. S1 thesis, Universitas Atma Jaya Yogyakarta.

[img]
Preview
Text (Dina Naomi)
160123051.pdf

Download (495kB) | Preview
[img] Text
160123052.pdf
Restricted to Registered users only

Download (446kB)

Abstract

Hukum benda diatur dalam kitab Undang-Undang Hukum Perdata yang terdiri atas hukum benda tidak bergerak. Hukum benda tidak bergerak terdiri atas tanah yang merupakan lahan pertanian yang demi kepentingan umum dapat dialih fungsikan yang mana diatur dalam Undang - Undangan No 41 Tahun 2009 Tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan dan UndangUndang No. 2 Tahun 2012 Tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum. Undang-undang mengatur secara jelas suatu lahan yang merupakan lahan pertanian dapat dialih fusngsikan demi kepentingan umum dengan syarat-syarat yang harus dipenuhi. Bagaimana perlindungan hukum terhadap pemegang hak atas benda tidak bergerak akibat alih fungsi lahan pertanian untuk kepentingan umum ? Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif, yang berfokus pada norma hukum positif berupa peraturan perundang-undangan. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Undang, Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, dan Peraturan Pemerintah. Bahan hukum sekunder yang berupa buku-buku literature hukum serta jurnal hukum. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan disimpulkan bahwa ahli fungsi benda tidak bergerak berdasarkan Pasal 617 KUHPerdata menjelaskan bahwa pengalihan suatu hak atas kebendan tidak bergerak baik karena dijual, dipindahtangankan, dibebani, maupun dihibahkan harus dibuatkan akta otentik, yang dibuat oleh pejabat yang berwenang. Ahli fungsi lahan pertanian untuk kepentingan umum adalah sah berdasarkan Pasal 44 ayat (2) dan (3) Undang - Undang No 41 Tahun 2009 Tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan dengan adanya ganti kerugian yang diberikan oleh pemerintah yang diatur dalam Pasal 36 Undang-Undang No. 2 Tahun 2012 Tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum yang mana menjelaskan pemberian ganti kerugian dapat diberikan dalam bentuk uang, tanah pengganti, permukiman kembali, kepemilikan saham atau bentuk lain yang disetujui oleh kedua belah pihak. Apabila dalam musyawarah tidak menemukan kata sepakat maka pihak terkait berhak mengajukan keberatan kepada Pengadilan Negeri dengan jangka waktu yang telah diatur dalam Undang-undang dan apabila pihak pemegang hak milik keberatan atas putusan pengadilan maka dapat mengajukan kasasi.

Item Type: Thesis (S1)
Uncontrolled Keywords: Benda Tidak Bergerak, Ahli Fungsi, Lahan Pertanian, Kepentingan Umum
Subjects: Ilmu Hukum > Ekonomi Bisnis
Divisions: Fakultas Hukum > Program Studi Ilmu Hukum
Depositing User: editor2 dua uajy
Date Deposited: 03 Jun 2021 13:57
Last Modified: 03 Jun 2021 13:57
URI: http://e-journal.uajy.ac.id/id/eprint/24056

Actions (login required)

View Item View Item