PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PIHAK KREDITUR DALAM PEMBEBANAN HAK TANGGUNGAN ATAS OBYEK YANG MASIH DALAM PROSES TURUN WARIS

NURTYAGITA, ARETHA (2009) PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PIHAK KREDITUR DALAM PEMBEBANAN HAK TANGGUNGAN ATAS OBYEK YANG MASIH DALAM PROSES TURUN WARIS. S1 thesis, UAJY.

[img]
Preview
Text (Halaman Judul)
0HK09361.pdf

Download (2MB) | Preview
[img]
Preview
Text (Bab I)
1HK09361.pdf

Download (96kB) | Preview
[img] Text (Bab II)
2HK09361.pdf
Restricted to Registered users only

Download (156kB)
[img]
Preview
Text (Bab III)
3HK09361.pdf

Download (79kB) | Preview

Abstract

Permasalahan hukum yang diangkat adalah tentang perlindungan hukum terhadap bagi pihak kreditur atas pembebanan Hak Tanggungan atas tanah dan bangunan yang masih dalam proses turun waris. Adapun tujuan dari Penelitian Hukum/Skripsi ini adalah untuk mengetahui perlindungan hukum bagi pihak kreditur dalam pembebanan Hak Tanggungan atas tanah dan bangunan yang masih dalam proses turun waris. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum empiris, di mana penelitian ini bertitik fokus pada pengkajian data primer berupa kondisi riil di masyarakat. Metode pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara. Hasil penelitian yang diperoleh adalah bahwa pihak kreditur belum mendapatkan perlindungan hukum sepenuhnya dalam pembebanan Hak Tanggungan atas obyek yang masih dalam proses turun waris. Perlindungan hukum akan diperoleh pihak Bank selaku kreditur penerima Hak Tanggungan apabila kedudukannya preferen. Kedudukan preferen tersebut didapatkan dari proses peralihan hak atas tanah serta pendaftaran Hak Tanggungan. Pendaftaran Hak Tanggungan menjadi poin penting yang menentukan lahirnya Hak Tanggungan. Oleh karena itu dokumen yang menyertai proses peralihan hak atas tanah dan pendaftaran Hak Tanggungannya harus lengkap dan sesuai, supaya permohonan peralihan hak atas tanah dan pendaftaran Hak Tanggungannya dapat diterima oleh Kantor Pertanahan. Saran yang diberikan antara lain, bagi pihak debitur supaya mengurus proses turun waris terlebih dahulu sebelum hak atas tanahnya dijaminkan bagi suatu perutangan. Bagi pihak kreditur/bank, bank harus menerapkan prinsip kehati-hatian bank dengan mensyaratkan dokumen-dokumen tambahan dalam pemberian kredit yang hendak dijamin dengan obyek yang masih dalam proses turun waris, misalnya surat keterangan waris. Bank sebagai kreditur dapat pula membuat klausula pengaman tambahan dalam perjanjian kredit yang bersangkutan.

Item Type: Thesis (S1)
Uncontrolled Keywords: perlindungan hukum, obyek hak tanggungan, proses turun waris, perjanjian kredit
Subjects: Ilmu Hukum > Ekonomi Bisnis
Divisions: Fakultas Hukum > Program Studi Ilmu Hukum
Depositing User: Editor UAJY
Date Deposited: 10 Jul 2013 13:23
Last Modified: 10 Jul 2013 13:23
URI: http://e-journal.uajy.ac.id/id/eprint/2935

Actions (login required)

View Item View Item