Saptenno, Angel (2024) UPAYA PENYELESAIAN KONFLIK TANAH ULAYAT ANTARA NEGERI KARIU DAN NEGERI PELAUW DI PULAU HARUKU KABUPATEN MALUKU TENGAH PROVINSI MALUKU. S2 thesis, UNIVERSITAS ATMA JAYA YOGYAKARTA.
|
Text (Angel Saptenno)
225214477_Bab 0.pdf Download (553kB) | Preview |
|
|
Text
225214477_Bab 1.pdf Download (390kB) | Preview |
|
|
Text
225214477_Bab 2.pdf Download (488kB) | Preview |
|
Text
225214477_Bab 3.pdf Restricted to Registered users only Download (381kB) |
||
Text
225214477_Bab 4.pdf Restricted to Registered users only Download (1MB) |
||
|
Text
225214477_Bab 5.pdf Download (356kB) | Preview |
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan mengkaji faktor-faktor terjadi konflik tanah ulayat antara Negeri Kariu dan Negeri Pelauw di pulau Haruku Kabupaten Maluku Tengah Provinsi Maluku. Penelitian ini juga bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis upaya penyelesaian konflik tanah ulayat antara Negeri Kariu dan Negeri Pelauw di Pulau Haruku Kabupaten Maluku Tengah Provinsi Maluku. Penelitian ini merupakan jenis penelitian normatif dengan menggunakan pendekatan sejarah hukum. Penelitian ini menggunakan sumber data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Hasil penelitian yang diperoleh konflik tanah ulayat antara Negeri Kariu dan Negeri Pelauw di Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah, Provinsi Maluku, bermula dari perbedaan pandangan terkait hak kepemilikan lahan di Hutan Roroal. Klaim tradisional Negeri Kariu atas hutan tersebut disangkal oleh Negeri Pelauw, yang memicu ketegangan antara keduanya, mencapai puncaknya ketika seorang warga Negeri Kariu menjadi korban serangan. Dalam respons terhadap ketidakpuasan tersebut, kedua pihak memperketat pengawasan perbatasan wilayah mereka untuk menjaga keamanan dan hak kepemilikan tanah adat. Penyelesaian konflik ini memerlukan pendekatan hati-hati dan intervensi efektif demi mencapai solusi yang adil dan berkelanjutan, mengingat dampaknya terhadap stabilitas sosial dan harmoni komunal di wilayah tersebut. Dalam penyelesaian konflik tanah ulayat antara Negeri Kariu dan Negeri Pelauw, berbagai langkah strategis telah dilakukan. Awalnya, penyelesaian melalui hukum adat gagal karena Negeri Kariu khawatir kehilangan kendali atas tanah yang mereka serahkan. Negosiasi lokal juga tidak berhasil karena masih ada ketidakpuasan di kedua belah pihak. Pemerintah melakukan mediasi yang menghasilkan kesepakatan termasuk restorasi untuk Negeri Kariu dan kompensasi dari Negeri Pelauw. Meskipun demikian, ketegangan tetap ada dan Negeri Kariu menggunakan transportasi laut untuk menghindari ancaman lebih lanjut. Ketika mediasi tidak berhasil, Negeri Kariu melaporkan klaim mereka secara resmi kepada Kapolda Maluku, memulai proses litigasi yang dianggap penting dalam mencari penyelesaian konflik secara adil dan transparan.
Item Type: | Thesis (S2) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Upaya; Penyelesaian Konflik; Tanah Ulayat |
Subjects: | Magister Ilmu Hukum > Litigasi |
Divisions: | Pasca Sarjana > Magister Ilmu Hukum |
Depositing User: | Editor 3 uajy |
Date Deposited: | 19 Aug 2024 17:21 |
Last Modified: | 19 Aug 2024 17:21 |
URI: | http://e-journal.uajy.ac.id/id/eprint/32231 |
Actions (login required)
View Item |