SANKSI PENGEMBALIAN KERUGIAN KEUANGAN NEGARA TERHADAP PIHAK KETIGA YANG MENERIMA HASIL TINDAK PIDANA KORUPSI

PRIHATNO, ANON (2011) SANKSI PENGEMBALIAN KERUGIAN KEUANGAN NEGARA TERHADAP PIHAK KETIGA YANG MENERIMA HASIL TINDAK PIDANA KORUPSI. S2 thesis, UAJY.

[img]
Preview
Text (Halaman Judul)
0MIH01373.pdf

Download (641kB) | Preview
[img]
Preview
Text (Bab I)
1MIH01373.pdf

Download (143kB) | Preview
[img]
Preview
Text (Bab II)
2MIH01373.pdf

Download (195kB) | Preview
[img] Text (Bab III)
3MIH01373.pdf
Restricted to Registered users only

Download (132kB)
[img] Text (Bab IV)
4MIH01373.pdf
Restricted to Registered users only

Download (588kB)
[img]
Preview
Text (Bab V)
5MIH01373.pdf

Download (127kB) | Preview

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan mengevaluasi penerapan sanksi pengembalian kerugian keuangan negara dalam tindak pidana korupsi di Indonesia, instrumen hukum pengembalian kerugian keuangan negara dan sanksi terhadap pihak ketiga yang menerima hasil tindak pidana korupsi. Penelitian ini menggunakan pendekatan sejarah hukum untuk menelusuri kesejarahan tentang unsur, pengertian, implementasi peraturan perundang-undangan tentang korupsi yang terjadi di Indonesia, pendekatan kasus (case approach) untuk mencari kebenaran hukum obyek yang diteliti berdasarkan suatu kasus, dan pendekatan politik hukum untuk membentuk ius constituendum sanksi terhadap pihak ketiga yang menerima hasil tindak pidana korupsi. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan metode penalaran deduktif yaitu suatu cara mengungkap suatu kebenaran dengan mengukur kesesuaian suatu spesies yaitu norma hukum positif dengan genusnya yaitu dengan menarik kesimpulan menjadi hal-hal yang bersifat khusus yaitu mengenai penerapan lalu menetapkan sanksi dan instrumen hukum pengembalian kerugian keuangan negara terhadap pihak ketiga yang menerima hasil tindak pidana korupsi. Hasil dari tindak pidana korupsi yang berupa keuangan negara dalam kenyataannya tidak hanya diterima atau dinikmati oleh terdakwa, tetapi juga diterima atau dinikmati oleh pihak ketiga yang tidak menjadi terdakwa. Dalam hal yang demikian perlu penjatuhan sanksi pengembalian kerugian keuangan negara terhadap pihak ketiga yang secara prosedural memerlukan instrumen hukum yang tepat dan efektif. Berdasarkan penelitian ini diperoleh kesimpulan bahwa ius constituendum sanksi terhadap pihak ketiga yang menerima hasil tindak pidana korupsi wajib membayar ganti kerugian yang besarnya sesuai dengan yang diterimanya dan instrumen hukum yang efektif dan efisien terhadap pihak ketiga yang menerima hasil tindak pidana korupsi dalam rangka pengembalian kerugian keuangan negara adalah dengan cara penggabungan perkara gugatan ganti kerugian.

Item Type: Thesis (S2)
Uncontrolled Keywords: Sanksi, Pihak Ketiga, Korupsi
Subjects: Magister Ilmu Hukum > Hukum Bisnis
Divisions: Pasca Sarjana > Magister Ilmu Hukum
Depositing User: Editor UAJY
Date Deposited: 28 Oct 2013 10:49
Last Modified: 28 Oct 2013 10:49
URI: http://e-journal.uajy.ac.id/id/eprint/4159

Actions (login required)

View Item View Item