Lestari, Tutut (2013) PENERAPAN KODE ETIK JURNALISTIK DALAM PEMBERITAAN MENGENAI PENYERANGAN MARKAS KEPOLISIAN RESORT (MAPOLRES) OGAN KOMERING ULU (OKU) OLEH ANGGOTA TENTARA NASIONAL INDONESIA (TNI). S1 thesis, UAJY.
|
Text (Halaman Judul)
0KOM03962.pdf Download (753kB) | Preview |
|
|
Text (Bab I)
1KOM03962.pdf Download (259kB) | Preview |
|
Text (Bab II)
2KOM03962.pdf Restricted to Registered users only Download (342kB) |
||
Text (Bab III)
3KOM03962.pdf Restricted to Registered users only Download (526kB) |
||
|
Text (Bab IV)
4KOM03962.pdf Download (8MB) | Preview |
Abstract
Berita kriminal dan konflik merupakan bentuk berita yang rawan terhadap terjadinya pelanggaran kode etik. Penggunaan istilah-istilah yang menonjolkan sadisme dan melebih-lebihkan isi berita merupakan bentuk pelanggaran yang banyak terjadi dalam pemberitaan kejadian kriminal. Jurnalis yang dituntut untuk berdiri pada profesi netral kadang terjebak pada kepentingan salah satu kelompok. Kondisi ini menjebak media dalam pelanggaran kode etik jurnalistik. Salah satu kasus yang mengemuka pada triwulan pertama tahun 2013 adalah kasus penyerangan Markas Kepolisian Resort Ogan Komering Ulu (Mapolres OKU) oleh anggota TNI di Baturaja, Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan. Konflik ini disebabkan oleh penembakan yang dilakukan oleh oknum anggota Kepolisian Resort OKU terhadap salah satu anggota TNI hingga menyebabkan anggota TNI tersebut tewas. Salah satu media cetak yang menayangkan berita mengenai penyerangan Mapolres OKU oleh anggota TNI adalah Harian Umum OKU Ekspres. Selama kurang lebih dua minggu paska kejadian, Harian Umum OKU Ekspres memuat berita-berita yang berkaitan dengan penyerangan Mapolres OKU oleh anggota TNI. Peneliti mengambil fokus pengamatan pada berita penyerangan Mapolres OKU oleh anggota TNI karena dalam kasus-kasus konflik atau kriminal biasanya rawan terjadi pelanggaran kode etik jurnalistik. Harian Umum OKU Ekspres tidak memberitakan peristiwa penyerangan Mapolres OKU oleh anggota TNI secara berimbang. Hal ini dapat dilihat dari hasil analisis yang menunjukkan bahwa dari 47 berita dengan tema penyerangan Mapolres OKU oleh anggota TNI, sebanyak 74,47% merupakan berita yang sifatnya satu sisi. Temuan ini diperkuat dengan menguji unit analisis lain, yakni penyebutan narasumber, di mana narasumber dari pihak Kepolisian Resort OKU jumlahnya dominan (50% dari total narasumber yang disebut dalam pemberitaan). Dari fakta tersebut peneliti dapat menyimpulkan bahwa Harian Umum OKU Ekspres dalam memberitakan peristiwa penyerangan Mapolres OKU oleh anggota TNI telah melakukan pelanggaran pasal 1 Kode Etik Jurnalistik. Pasal yang dilanggar tersebut merupakan pasal yang menyebutkan mengenai pemberitaan yang berimbang. Ketidakberimbangan pemberitaan tersebut ditampakkan melalui frekuensi pemberitaan yang sifatnya satu sisi serta penyebutan narasumber dari pihak Polres OKU yang lebih dominan.
Item Type: | Thesis (S1) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Kode Etik Jurnalistik, Analisis Isi Kuantitatif, Jurnalisme |
Subjects: | Komunikasi > Jurnalisme |
Divisions: | Fakultas ISIP > Ilmu komunikasi |
Depositing User: | Editor UAJY |
Date Deposited: | 11 Feb 2014 11:00 |
Last Modified: | 11 Feb 2014 11:00 |
URI: | http://e-journal.uajy.ac.id/id/eprint/4638 |
Actions (login required)
View Item |