ANALISIS TERHADAP PERWUJUDAN KEDAULATAN RAKYAT MELALUI EKSISTENSI LEMBAGA-LEMBAGA TINGGI NEGARA MENURUT UUD 1945 PASCA AMANDEMEN

Hartono, Y. ANALISIS TERHADAP PERWUJUDAN KEDAULATAN RAKYAT MELALUI EKSISTENSI LEMBAGA-LEMBAGA TINGGI NEGARA MENURUT UUD 1945 PASCA AMANDEMEN. [Research]

[img] Text (Penelitian Ilmu Hukum)
HK29002.pdf
Restricted to Registered users only

Download (1MB)

Abstract

Amandemen UUD 1945 telah menimbulkan implikasi yang sangat besar dalam kehidupan ketatanegaraan di Indonesia. Implikasi tersebut tidak hanya berpengaruh terhadap system pemerintahan saja, tetapi juga terhadap system kelembagaan Negara. Amandemen UUD 1945 didasarkan pada dua tujuan utama, yaitu terwujudnya supremasi hukum dan terwujudnya demokrasi dalam kehidupan Negara. Perwujudan demokrasi dapat dilihat baik dalam proses pembentukan lembaga-lembaga tinggi Negara melalui keterlibatan rakyat, maupun kekuasaan yang dimilikinya. Lembaga-lembaga tinggi negara menurut UUD 1945 amandemen terdiri dari; Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Presiden, Badan Pemeriksa Keuangan, Mahkamah Agung, dan Mahkamah Konstitusi. Perwujudan demokrasi melalui keterlibatan rakyat dalam proses pembentukan lembaga-lembaga Negara tampak dalam pemilihan umum anggota DPR, anggota DPD dan pemilihan Presiden/Wakil presiden di tingkat pusat dan pemilihan Kepala daerah dan DPRD di tingkat local. Ketidak jelasan system perwakilan yang terdapat dalam lembaga MPR menjadikan kekuasaan DPR dan DPD sebagai unsure-unsur dalam MPR tidak menunjukkan kesejajaran. Meskipun anggota DPR dan DPD semua dipilih oleh rakyat melalui pemilu, tetapi secara formal kekuasaan DPD telah tersubordinasi oleh kekuasaan DPR. Keberadaan Mahkamah Konstitusi sebagai lembaga Negara yang baru memiliki tugas pokok sebagai pengawal konstitusi yang dapat mennyatakan tidak sah suatu UU yang dianggap bertentangan dengan UUD 1945. Namun putusan MK yang bersifat final menjadikan MK sebgai lembaga yang super body. Amandemen UUD 1945 yang sedkit banyak telah mewujudkan prinsip demokrasi masih meninggalkan persoalan, seperti system perwakilan yang tidak memberikan kejelasan, kekuasaan MK yang dalam prakteknya dapat terjadi melewati batas wewenang.Upaya mereformulasi system perwakilan merupakan salah satu agenda yang penting dalam amandemen UUD 1945 yang akan dilakukan.

Item Type: Research
Subjects: Ilmu Hukum > Kenegaraan dan Pemerintah
Divisions: Fakultas Hukum > Program Studi Ilmu Hukum
Depositing User: Editor UAJY
Date Deposited: 08 Sep 2014 09:55
Last Modified: 11 Mar 2015 09:31
URI: http://e-journal.uajy.ac.id/id/eprint/5798

Actions (login required)

View Item View Item