Sri Murniati, . (2006) ARTI PENTING KEPASTIAN HUKUM DALAM KEGIATAN INVESTASI ASING PADA ERA OTONOMI DAERAH DI KABUPATEN BANTUL. S2 thesis, UAJY.
Text (Halaman Judul)
0MIH00897.pdf Download (914kB) |
|
Text (Bab I)
1MIH00897.pdf Download (230kB) |
|
Text (Bab II)
2MIH00897.pdf Download (971kB) |
|
Text (Bab III)
3MIH00897.pdf Restricted to Registered users only Download (145kB) |
|
Text (Bab IV)
4MIH00897.pdf Restricted to Registered users only Download (1MB) |
|
Text (Bab V)
5 MIH00897.pdf Download (144kB) |
Abstract
Otonomi Daerah berdasarkan UU No.22 Tahun 1999 yang direvisi melalui UU No. 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintah Daerah merupakan kebijaksanaan yang mendasar bagi Negara Kesatuan Republik Indonesia menuju era globalisasi dalam kancah persaingan global. Konsekuensi yang muncul dengan adanya kebijakan-kebijakan yang didasarkan pada UU tersebut merupakan langkah awal pelaksanaan pembangunan, di mana mekanisme pertanggungjawabannya adalah perubahan menuju tatanan baru. Salah satu dampak nyata akibat diberlakukannya undang-undang tentang otonomi daerah tersebut adalah semakin buruknya iklim investasi di Indonesia. Desentralisasi dalam bentuk otonomi daerah seharusnya semakin meningkatkan kreativitas dan motivasi dalam meningkatkan pembangunan pada tataran daerah. Namun munculnya peraturan-peraturan daerah menimbulkan ketidakkondusifan hukum investasi dan membuat investor semakin bingung. Banyak kebijakan pemerintah yang justru mengganggu kegiatan investasi yang ada di daerah. Pembenahan mendasar di pemerintah pusat akan memberikan kontribusi yang jauh lebih berarti bagi perbaikan iklim usaha dan investasi di tanah air. Upaya untuk mengembalikan citra Indonesia sebagai negara tujuan investasi membutuhkan adanya penyatuan pemahaman seluruh komponen masyarakat dan komponen bangsa tentang arti pentingnya kepastian hukum dalam kegiatan investasi guna pemulihan perekonomian di Indonesia. Permasalahan yang timbul adalah bagaimana peranan hukum dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif di Kabupaten Bantul dan upaya-upaya apa yang dapat ditempuh pemerintah dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif di Kabupaten Bantul. Masih adanya perebutan kewenangan antara pemerintah pusat dan daerah dalam hal pemberian izin penanaman modal. Investor masih enggan berhubungan langsung dengan pemerintah daerah. Berkaitan dengan perebutan kewenangan ini, pemerintah daerah secara yuridis tidak sepenuhnya dapat dipersalahkan, karena UU No. 22 Tahun 1999 memang memberikan kewenangan, namun di lain pihak masih ada UU No.1 Tahun 1967 jo UU No.11 Tahun 1970 yang juga memberikan kewenangan yang sama kepada pemerintah pusat. Arti Penting Jaminan Kepastian Hukum dalam Kegiatan Investasi di Kabupaten Bantul ditunjukkan oleh jumlah penanaman modal asing dari tahun ke tahun yang mengalami fluktuasi. Hal ini merupakan indikator bahwa kondisi iklim investasi di Kabupaten Bantul belum cukup kondusif. Sedangkan faktor ketidakpastian hukum yang berlaku di Indonesia, khususnya di Kabupaten Bantul, sangat mempengaruhi minat investor dalam menanamkan modalnya. Faktor lain yang mempengaruhi iklim investasi, diantaranya yaitu sistem perpajakan, jaminan keamanan, kondisi perburuhan, dan kinerja pemerintahan yang bersih merupakan hal yang sangat diperhitungkan oleh para investor dalam menanamkan modalnya.
Item Type: | Thesis (S2) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Kegiatan Investasi , penanaman modal asing , kondisi perburuhan, investor dalam menanamkan modalnya |
Subjects: | Magister Ilmu Hukum > Hukum Bisnis |
Divisions: | Pasca Sarjana > Magister Manajemen |
Depositing User: | Editor UAJY |
Date Deposited: | 11 Aug 2015 13:02 |
Last Modified: | 11 Aug 2015 13:02 |
URI: | http://e-journal.uajy.ac.id/id/eprint/7761 |
Actions (login required)
View Item |