SINKRONISASI MENGENAI PENGATURAN PENGECUALIAN LARANGAN PEMILIKAN TANAH PERTANIAN SECARA ABSENTEE BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL DENGAN PRINSIP KESAMAAN HAK ATAS TANAH DALAM UNDANG-UNDANG NOMOR 5 TAHUN 1960

ASIH, ENDRANING WAHYU (2015) SINKRONISASI MENGENAI PENGATURAN PENGECUALIAN LARANGAN PEMILIKAN TANAH PERTANIAN SECARA ABSENTEE BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL DENGAN PRINSIP KESAMAAN HAK ATAS TANAH DALAM UNDANG-UNDANG NOMOR 5 TAHUN 1960. S2 thesis, UAJY.

[img] Text (Halaman Judul)
0MIH02000.pdf

Download (749kB)
[img] Text (Bab I)
1MIH02000.pdf

Download (328kB)
[img] Text (Bab II)
2MIH02000.pdf

Download (376kB)
[img] Text (Bab III)
3MIH02000.pdf
Restricted to Registered users only

Download (216kB)
[img] Text (Bab IV)
4MIH02000.pdf
Restricted to Registered users only

Download (365kB)
[img] Text (Bab V)
5MIH02000.pdf

Download (343kB)

Abstract

Tesis yang berjudul “Sinkronisasi Mengenai Pengaturan Pengecualian Larangan Pemilikan Tanah Pertanian Secara Absentee Bagi Pegawai Negeri Sipil Dengan Prinsip Kesamaan Hak Atas Tanah Dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960” ini menjawab permasalahan apakah pengaturan pengecualian larangan pemilikan tanah pertanian secara absentee bagi pegawai negeri sipil sinkron dengan prinsip kesamaan hak atas tanah dalam Undang-undang Nomor 5 Tahun 1960 dan apakah pengaturan pengecualian larangan pemilikan tanah pertanian secara absentee tersebut telah mewujudkan tujuan hukum. Tujuan tesis ini mengenai Sinkronisasi Pengaturan Pengecualian Larangan Pemilikan Tanah Pertanian Secara Absentee Bagi Pegawai Negeri Sipil Dengan Prinsip Kesamaan Hak Dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960. Selain itu untuk mengetahui Pengaturan Pengecualian Larangan Pemilikan Tanah Pertanian Secara Absentee Bagi Pegawai Negeri Sipil Dalam Mewujudkan Tujuan Hukum dalam hal ini berkaitan dengan kepastian hukum, kemanfaat hukum dan keadilan hukum. Jenis penelitian adalah penelitian hukum normatif. Pembahasan dalam tesis ini adalah Pengaturan Pengecualian Larangan Pemilikan Tanah Pertanian Secara Absentee Bagi Pegawai Negeri Sipil sudah sesuai atau sudah sinkron dengan Prinsip Kesamaan Hak atas tanah dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960. Karena pada dasarnya Pegawai Negeri Sipil tidak dapat menentukan sendiri dimana mereka tinggal. Pengaturan Pengecualian Larangan Pemilikan Tanah Pertanian Secara Absentee Bagi Pegawai Negeri Sipil dalam mewujudkan Tujuan Hukum yaitu Kepastian Hukum, Kemanfaatan Hukum dan Keadilan Hukum.

Item Type: Thesis (S2)
Uncontrolled Keywords: Tanah Pertanian, Tanah Absentee, Pegawai Negeri Sipil, Prinsip Kesamaan Hak Atas tanah, Tujuan Hukum (Kepastian Hukum, Kemanfaatan Hukum, Keadialan Hukum)
Subjects: Magister Ilmu Hukum > Hukum Agraria
Divisions: Pasca Sarjana > Magister Ilmu Hukum
Depositing User: Editor UAJY
Date Deposited: 04 Feb 2016 10:17
Last Modified: 04 Feb 2016 10:17
URI: http://e-journal.uajy.ac.id/id/eprint/8691

Actions (login required)

View Item View Item