POLITIK HUKUM JUDICIAL REVIEW PASAL 256 UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2006 TENTANG PEMERINTAHAN ACEH (UUPA) (SEBUAH STUDI HUKUM MENGENAI KEKISRUHAN PEMILUKADA ACEH 2012)

RIZQI, M. CHANDRA (2016) POLITIK HUKUM JUDICIAL REVIEW PASAL 256 UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2006 TENTANG PEMERINTAHAN ACEH (UUPA) (SEBUAH STUDI HUKUM MENGENAI KEKISRUHAN PEMILUKADA ACEH 2012). S2 thesis, UAJY.

[img] Text (Halaman Judul)
0MIH01727.pdf

Download (1MB)
[img] Text (Bab I)
1MIH01727.pdf

Download (190kB)
[img] Text (Bab II)
2MIH01727.pdf

Download (295kB)
[img] Text (Bab III)
3MIH01727.pdf

Download (230kB)
[img] Text (Bab IV)
4MIH01727.pdf
Restricted to Registered users only

Download (219kB)
[img] Text (Bab V)
5MIH01727.pdf

Download (176kB)

Abstract

Penelitian ini memaparkan politik hukum pengajuan judicial review dari Undang-undang Nomor 11 Tahun 2006 Tentang Pemerintahan Aceh (UUPA) Pasal 256 mengenai calon perseorangan dalam pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati, atau Walikota/Wakil Walikota. Dalam pasal ini, calon perseorangan sebagaimana dimaksud berlaku dan hanya dilaksanakan untuk pemilihan pertama kali sejak undang-undang ini diberlakukan dan membatasi jalur perseorangan hanya sekali saja di Aceh. Tujuan penelitian ini adalah mengkaji politik hukum kisruh regulasi pemilihan kepala daerah Aceh tahun 2012 dan mengetahui esensi judicial review undang-undang oleh Mahkamah Konstitusi untuk kemudian dikaitkan dengan supremasi hukum di Indonesia. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif atau penelitian hukum perpustakaan. Penelitian ini ditujukan pada peraturan-peraturan tertulis sehingga penelitian ini sangat erat hubungannya dengan kepustakaan yang menggunakan metode deskriptif kualitatif yaitu dengan memberikan gambaran atau menjabarkan data, meneliti kata-kata, laporan terperinci dari pandangan narasumber yang menghasilkan data deskriptif berupa kata-kata tertulis maupun lisan dari narasumber yang diwawancarai. Dari sisi politik hukum, kewenangan hukum pengadilan konstitusi harus dapat menempatkan kepentingan hak warga negara yang didasarkan pada prinsip pengakuan, jaminan, perlindungan, dan perlakuan yang adil dan setara di hadapan hukum. Dalam hal ini Judicial Review yang dilakukan oleh elemen masyarakat Aceh terhadap MK, yang meminta pasal 256 UUPA untuk dianulir, karena dianggap melanggar hak konstitusional masyarakat Aceh. Jika awalnya keberadaan calon independen di Indonesia terinspirasi dari Aceh, lantas kenapa di Aceh hanya boleh berlaku sekali saja? Maka kenapa aturan bolehnya calon independen maju sebagai calon kepala daerah di Aceh tidak disamakan saja dengan daerah lain, yang dalam kenyataannya juga terinspirasi dari Aceh?

Item Type: Thesis (S2)
Uncontrolled Keywords: INTISARI Penelitian ini memaparkan politik hukum pengajuan judicial review dari Undang-undang Nomor 11 Tahun 2006 Tentang Pemerintahan Aceh (UUPA) Pasal 256 mengenai calon perseorangan dalam pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati, atau Walikota/Wakil Walikota. Dalam pasal ini, calon perseorangan sebagaimana dimaksud berlaku dan hanya dilaksanakan untuk pemilihan pertama kali sejak undang-undang ini diberlakukan dan membatasi jalur perseorangan hanya sekali saja di Aceh. Tujuan penelitian ini adalah mengkaji politik hukum kisruh regulasi pemilihan kepala daerah Aceh tahun 2012 dan mengetahui esensi judicial review undang-undang oleh Mahkamah Konstitusi untuk kemudian dikaitkan dengan supremasi hukum di Indonesia. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif atau penelitian hukum perpustakaan. Penelitian ini ditujukan pada peraturan-peraturan tertulis sehingga penelitian ini sangat erat hubungannya dengan kepustakaan yang menggunakan metode deskriptif kualitatif yaitu dengan memberikan gambaran atau menjabarkan data, meneliti kata-kata, laporan terperinci dari pandangan narasumber yang menghasilkan data deskriptif berupa kata-kata tertulis maupun lisan dari narasumber yang diwawancarai. Dari sisi politik hukum, kewenangan hukum pengadilan konstitusi harus dapat menempatkan kepentingan hak warga negara yang didasarkan pada prinsip pengakuan, jaminan, perlindungan, dan perlakuan yang adil dan setara di hadapan hukum. Dalam hal ini Judicial Review yang dilakukan oleh elemen masyarakat Aceh terhadap MK, yang meminta pasal 256 UUPA untuk dianulir, karena dianggap melanggar hak konstitusional masyarakat Aceh. Jika awalnya keberadaan calon independen di Indonesia terinspirasi dari Aceh, lantas kenapa di Aceh hanya boleh berlaku sekali saja? Maka kenapa aturan bolehnya calon independen maju sebagai calon kepala daerah di Aceh tidak disamakan saja dengan daerah lain, yang dalam kenyataannya juga terinspirasi dari Aceh?
Subjects: Magister Ilmu Hukum > Hukum Ketatanegaraan
Divisions: Pasca Sarjana > Magister Ilmu Hukum
Depositing User: Editor UAJY
Date Deposited: 06 Feb 2017 11:33
Last Modified: 06 Feb 2017 11:33
URI: http://e-journal.uajy.ac.id/id/eprint/11065

Actions (login required)

View Item View Item