PERAN KEPALA ADAT DAN MASYARAKAT PENGEMBAN DALAM MELINDUNGI NILAI UPACARA REBA SEBAGAI EKSPRESI BUDAYA TRADISIONAL

BUE, DIONISIUS TULI (2017) PERAN KEPALA ADAT DAN MASYARAKAT PENGEMBAN DALAM MELINDUNGI NILAI UPACARA REBA SEBAGAI EKSPRESI BUDAYA TRADISIONAL. .. pp. 1-20.

[img] Text (Jurnal MIH02400)
JURNAL.pdf

Download (1MB)

Abstract

Artikel ini berjudul “peran Kepala Adat dan masyarakat pengemban dalam melindungi nilai upacara reba sebagai ekspresi budaya tradisional”. Artikel dengan judul tersebut bertujuan untuk mengetahui dan mengevaluasi peran Kepala Adat dalam melindungi nilai upacara reba sebagai bentuk ekspresi budaya tradisional yang dilindungi hak cipta dan bagaimanakah kedudukan masyarakat pengembannya dalam melaksanakan upacara reba. Penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan sosiologi hukum. Sumber data berupa data primer dan data sekunder yang terdiri dari bahan primer dan bahan hukum sekunder. Penelitian berlokasi di Kampung Bena, Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada. Penelitian ini memunyai populasi sebanyak 150 orang penduduk kampung Bena dengan sampel yang diambil menggunakan metode purposive sampling. Metode pengumpulan data menggunakan studi pustaka dan wawancara. Metode analisis data terdiri dari primer, sekunder dan kemudian ditarik kesimpulan dengan poses berpikir induktif. Teori Otoritas yang sebagaimana yang dikemukakan Max Weber digunakan untuk mengkaji hasil penelitian. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa upacara reba merupakan bagian dari ekspresi budaya tradisional yang mana memenuhi kriteria umum kategori ekspresi budaya tradisional. Kedudukan Kepala Adat yang lebih dominan dalam pelaksanaan upacara reba memungkinkan Kepala Adat untuk melakukan peranannya dalam rangka melindungi upacara reba sebagai ekspresi budaya tradisional yang dilindungi hak cipta. Adapun peran yang dilakukan Kepala Adat diantaranya menetapkan kebijakan dan pengaturan pengelolaan upacara reba serta melakukan pengawasan dan pemantauan terhadap proses pelaksanaan upacara reba. Kedudukan masyarakat pengemban yang sesuai dengan nilai-nilai yang hidup pada masyarakat pengemban adalah masyarakat pengemban yang terbentuk berdasarkan teritorial. Hal ini diperkuat dengan sarana ekspresi tradisional yang umumnya berada dalam wilayah kampung Bena serta nilai adat istiadat yang berlaku diwilayah hukum adat Bena. Pelaksanaan upacara reba oleh masyarakat pengemban berdasarkan genealogis merupakan bentuk ekspresi yang kurang memiliki nilai, sehingga untuk melindungi nilai-nilai yang ada dalam upacara reba masyarakat pengemban yang genealogis wajib menghormati nilai-nilai yang hidup pada masyarakat pengemban teritorial

Item Type: Article
Uncontrolled Keywords: Ekspresi Budaya Tradisional, Nilai Upacara Reba
Subjects: Magister Ilmu Hukum > Hukum Ketatanegaraan
Divisions: Pasca Sarjana > Magister Ilmu Hukum
Depositing User: Editor UAJY
Date Deposited: 20 Feb 2017 09:08
Last Modified: 20 Feb 2017 09:08
URI: http://e-journal.uajy.ac.id/id/eprint/11207

Actions (login required)

View Item View Item