KEWENANGAN PENYIDIK DALAM MEMANGGIL DAN MEMERIKSA ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT YANG DIDUGA MELAKUKAN TINDAK PIDANA

SARAGIH, TRY SARMEDI (2017) KEWENANGAN PENYIDIK DALAM MEMANGGIL DAN MEMERIKSA ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT YANG DIDUGA MELAKUKAN TINDAK PIDANA. S2 thesis, UAJY.

[img] Text (Halaman Judul)
0MIH02387.pdf

Download (11MB)
[img] Text (Bab I)
1MIH02387.pdf

Download (202kB)
[img] Text (Bab II)
2MIH02387.pdf

Download (306kB)
[img] Text (Bab III)
3MIH02387.pdf
Restricted to Registered users only

Download (284kB)
[img] Text (Bab IV)
4MIH02387.pdf
Restricted to Registered users only

Download (447kB)
[img] Text (Bab V)
5MIH02387.pdf

Download (177kB)

Abstract

Tesis yang berjudul Kewenangan Penyidik dalam Memanggil dan Memeriksa Anggota Dewan Perwakilan Rakyat yang Diduga Melakukan Tindak Pidana ini difokuskan pada permasalahan sebagai berikut : pemanggilan dan pemeriksaan oleh penyidik kepolisian terhadap anggota DPR yang diduga melakukan tindak pidana harus seijin Presiden dan pemanggilan dan pemeriksaan oleh penyidik kepolisian terhadap anggota DPR yang diduga melakukan tindak pidana harus seijin Presiden bertentangan dengan asas equality before the law. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui argumentasi perlunya ijin Presiden terkait dengan pemanggilan dan pemeriksaan anggota DPR yang diduga melakukan tindak pidana; mengkaji, menganalisis kesesuaian antara perlunya ijin Presiden terkait pemanggilan dan pemeriksaan oleh penyidik kepolisian terhadap anggota DPR yang diduga melakukan tindak pidana berdasarkan asas equality before the law. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif yang menggunakan pendekatan filsafat hukum dan pendekatan perbandingan hukum, serta mengkaji dari perspektif teori negara hukum, teori perijinan dan teori kepastian hukum. Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa: 1) Proses penyidikan terhadap anggota DPR yang diduga melakukan tindak pidana harus seijin Presiden berdasarkan Pasal 245 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 17 tahun 2014 Tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Hak khusus yang dijamin undangundang untuk menjaga harkat dan martabat anggota Dewan Perwakilan Rakyat agar tidak diperlakukan sembrono dan sewenang- wenang ketika dilakukan proses penyidikan. Proses pemanggilan dan pemeriksaan yang cukup panjang oleh penyidik kepolisian akan memengaruhi hasil dari penyidikan tersebut. Izin Presiden akan mengganggu dan menghambat kinerja penyidik kepolisian untuk melakukan proses penegakan hukum. 2) Terhambatnya proses penyidikan dalam penegakan hukum tidak sesuai dengan prinsip due process of law, bahwa negara hukum menjunjung tinggi supremasi hukum. Proses peradilan seharusnya sesuai dengan asas bersifat cepat, sederhana, dan berbiaya ringan. Izin Presiden untuk melakukan penyidikan terhadap anggota Dewan Perwakilan Rakyat bertentangan dengan asas equality before the law dan tidak sesuai dengan prinsip-prinsip negara hukum yang menjunjung tinggi persamaan, perlakuan, kepastian dan keadilan.

Item Type: Thesis (S2)
Uncontrolled Keywords: Penyidik Kepolisian, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Tindak Pidana.
Subjects: Magister Ilmu Hukum > Hukum Ketatanegaraan
Divisions: Pasca Sarjana > Magister Ilmu Hukum
Depositing User: Editor UAJY
Date Deposited: 20 Feb 2017 12:08
Last Modified: 20 Feb 2017 12:08
URI: http://e-journal.uajy.ac.id/id/eprint/11225

Actions (login required)

View Item View Item