Anggara, Cahya (2018) KEBIJAKAN HUKUM UNTUK MENGATASI MONEY POLITIC DI MASYARAKAT DALAM PEMILIHAN KEPALA DAERAH SERENTAK DI KOTA YOGYAKARTA. S2 thesis, UAJY.
Text (HALAMAN JUDUL)
MIH024520.pdf Download (824kB) |
|
Text (BAB I)
MIH024521.pdf Download (258kB) |
|
Text (BAB II)
MIH0245203.pdf Download (196kB) |
|
Text (BAB III)
MIH0245203.pdf Download (196kB) |
|
Text (BAB IV)
MIH024524.pdf Restricted to Registered users only Download (867kB) |
|
Text (BAB V)
MIH024525.pdf Restricted to Registered users only Download (277kB) |
Abstract
Penelitian ini bertujuan mengidentifikasi dan menganalisis mengenai kebijakan hukum untuk mengatasi Money Politic di masyarakat dalam pemilihan kepala daerah serentak di Kota Yogyakarta.Penelitianini juga untuk mengetahui hambatan-hambatan dan upaya untuk mengatasi kendala-kendala pembuatan kebijakan hukum guna mengatasi Money Politic di masyarakat dalam pemilihan kepala daerah serentak di Kota Yogyakarta. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Kebijakan hukum yang dipakai di kota Yogyakarta berdasarkan KUHPidana, yaitu pasal 149 ayat (1) dan (2) dimana yang menyuap dan yang menerima suap dipidana penjara paling lama sembilan bulan dan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Daerah/ Pilkada, tidak ada aturan pemberian sanksi pidana bagi para pelaku money politic, hanya mengatur sanksi di diskualifikasi kepesertaan untuk partai politik/parpol ataupun calon Kepala Daerah.Selain itu Pasal 73 ayat (1) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 sanksinya pembatalan sebagai calon oleh KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota.,Perbawaslu Nomor 13 Tahun 2016 di dalam Pasal 43 jika terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pelanggaran secara terstruktur, sistematis, dan masif berupa perbuatan menjanjikan dan/atau memberikan uang atau materi lainnya untuk mempengaruhi penyelenggara Pemilihan dan/atau Pemilih sanksinya Bawaslu Provinsi membatalkan Terlapor sebagai pasangan calon Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati,Walikota/Wakil Walikota.Hambatan-hambatan dalam kebijakan hukum untuk mengatasi Money Politic di masyarakat dalam pemilihan kepala daerah serentak di Kota Yogyakarta Penegakan hukum karena sulitnya pembuktian akibat tidak adanya batasan yang jelas mengenai money politic, disamping sebagian masyarakat menganggap sebagai sesuatu yang lumrah.Prosedur yang seharusnyadengan mencegah dan dengan adanya penindakan. Publik tahu sebenarnya akan dugaan adanya money politic dan pada umumnya tidak mau melaporkan dikarenakan sulitnya pembuktian.Disamping adanya persamaan persepsi antara Polisi, Jaksa, Bawaslu/Panwas (Gakkumdu),intensitas kehadiran antar instansi masih lemah. Sumber Daya Manusia (SDM).Panwas Kota Yogyakarta bersifat Ad Hoc, keterbatasan untuk mengakses data di tiap Kecamatan,regulasi yang ada tidak mendukung,keterbatasan kewenangan yang dimiliki Bawaslu dan perbedaan persepsi dalam Sentra Gakkumdu. Upaya dalam mengatasi antara lain semua instrumen dalam pemilihan kepala daerah mulai dari KPUD, DPRD, Partai Politik. calon Kepala Daerah dan masyarakat yang memiliki hak pilih bergerak bersama, mulai dari rekrutmen partai yang baik kepada kadernya, proses penegakan hukum secara tegas, dan proses pengawasan langsung oleh masyarakat pada proses terselenggaranya pemilihan Kepala Daerah.Pelaksanaan pilkada tak hanya jujur dan adil, tetapi juga mampu menghadirkan pemimpin yang memenuhi kepentingan publik, peningkatan sinerjitas Bawaslu beserta jajarannya, Kepolisian, dan Kejaksaan yang tergabung dalam Sentra Gakkumdu dan dan perlu dibangun kesadaran politik masyarakat.
Item Type: | Thesis (S2) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Kebijakan hukum, Money Politic, Yogyakarta |
Subjects: | Magister Ilmu Hukum > Hukum Ketatanegaraan |
Divisions: | Pasca Sarjana > Magister Ilmu Hukum |
Depositing User: | Editor UAJY |
Date Deposited: | 08 Jun 2018 09:18 |
Last Modified: | 08 Jun 2018 09:18 |
URI: | http://e-journal.uajy.ac.id/id/eprint/14995 |
Actions (login required)
View Item |