Sadipun, Raymundus Melano Seran (2024) PENGGUNAAN TANAH KALURAHAN UNTUK KAFE DI DESA CATURTUNGGAL KECAMATAN DEPOK KABUPATEN SLEMAN DITINJAU DARI TEORI EFEKTIVITAS HUKUM DAN KEPASTIAN HUKUM. S2 thesis, UNIVERSITAS ATMA JAYA YOGYAKARTA.
Text (Raymundus Melano Seran Sadipun)
215214459_Bab 0.pdf Download (945kB) |
|
Text
215214459_Bab 1.pdf Download (578kB) |
|
Text
215214459_Bab 2.pdf Download (727kB) |
|
Text
215214459_Bab 3.pdf Restricted to Registered users only Download (521kB) |
|
Text
215214459_Bab 4.pdf Restricted to Registered users only Download (817kB) |
|
Text
215214459_Bab 5.pdf Download (526kB) |
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penggunaan tanah kalurahan untuk kafe di Desa Caturtunggal Kecamatan Depok Kabupaten Sleman sudah sesuai dengan Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 24 Tahun 2024 Tentang Pemanfaatan Tanah Kalurahan ditinjau dari teori efektivitas hukum dan kepastian hukum serta untuk mengetahui upaya yang dilakukan Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta agar penggunaan tanah kalurahan sesuai dengan Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 24 Tahun 2024 Tentang Pemanfaatan Tanah Kalurahan ditinjau dari teori efektivitas hukum dan kepastian hukum. Penelitian ini merupakan jenis penelitian hukum empiris. Penelitian ini menggunakan data primer dan data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Hasil penelitian yang diperoleh adalah penggunaan tanah kalurahan untuk kafe di Desa Caturtunggal Kecamatan Depok Kabupaten Sleman masih banyak yang belum sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 24 Tahun 2024 Tentang Pemanfaatan Tanah Kalurahan. Masih banyak yang melakukan pembangunan dengan menggunakan tanah kalurahan belum memiliki izin gubernur dan kebanyakan kegiatan usahanya sudah beroperasi tetapi belum memiliki izin dari gubernur. Untuk kafe basabasi nologaten sendiri dalam mendirikan bangunan dengan menggunakan tanah kalurahan belum memiliki izin gubernur. Selain itu upaya yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta agar penggunaan tanah kalurahan untuk kafe di Desa Caturtunggal Kecamatan Depok Kabupaten Sleman sesuai dengan Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 24 Tahun 2024 Tentang Pemanfaatan Tanah Kalurahan adalah dengan memberikan surat peringatan, melakukan pembinaan, berkomunikasi, serta mempelajari terkait mengenai Peraturan Gubernur yang baru sehingga nantinya tidak ada terjadi hambatan-hambatan, melakukan pengawasan berupa pemantauan dan penertiban, serta melakukan sosialisasi.
Item Type: | Thesis (S2) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Penggunaan Tanah Kalurahan, kafe, Desa Caturtunggal, Kecamatan Depok, Kabupaten sleman . |
Subjects: | Magister Ilmu Hukum > Hukum Pengelolaan Sumber Daya Alam |
Divisions: | Pasca Sarjana > Magister Ilmu Hukum |
Depositing User: | Editor 3 uajy |
Date Deposited: | 13 Dec 2024 11:00 |
Last Modified: | 13 Dec 2024 11:00 |
URI: | http://e-journal.uajy.ac.id/id/eprint/33210 |
Actions (login required)
View Item |