UPAYA PENYELESAIAN KONFLIKBATAS WILAYAH KABUPATENROKANBILJRPR0\1NSIRIAUDENGAN KABUPATEN LABUHAN DATU SELATAN PROVINSI SUMATERA UTARA

BARJA, GUSTIA DARMA (2015) UPAYA PENYELESAIAN KONFLIKBATAS WILAYAH KABUPATENROKANBILJRPR0\1NSIRIAUDENGAN KABUPATEN LABUHAN DATU SELATAN PROVINSI SUMATERA UTARA. S2 thesis, UAJY.

[img] Text (Halaman Judul)
MIH001995.pdf

Download (1MB)
[img] Text (Bab I)
MIH101995.pdf

Download (1MB)
[img] Text (Bab II)
MIH201995.pdf

Download (2MB)
[img] Text (Bab III)
MIH301995.pdf
Restricted to Registered users only

Download (649kB)
[img] Text (Bab IV)
MIH501995.pdf
Restricted to Registered users only

Download (1MB)
[img] Text (Bab V)
MIH401995.pdf

Download (8MB)

Abstract

Sejak ditetapkan dan berlakunya Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah pudarlah paham sentralisme kekuasaan yang dianut pada masa pemerintahan rezim orde baru.. Tujuan yang ingin dicapai dalam melakukan penelitian hukum ini adalah: Untuk mengetahui bagaimana proses teijadinya pennasalahan konflik batas wilayah antara kabupaten tersebut dan apa penyebab terjadinya konflik batas wilayah antara kabupaten Rokan Hilir provinsi Riau dengan kabupaten Labuhan Batu Selatan provinsi Sumatera Utara. Sehubungan dengan jenis penelitian tesis ini adalah jenis penelitian hukum normatif, maka pendekatan yang akan digunakan adalah pendekatan peraturan perundang-undangan (statute approach), pendekatan sejarah hukum (historical approach) dan pendekatan politik hukum. Jika ditinjau secara teoritis desentralisasi, setelah ada keputusan politik untuk membentuk daerah otonom baru maka pemerintah (pusat) wajib memenuhi kebutuhan dana pembangunan sampai daerah tersebut mampu untuk mandiri. Oleh karena itu sesungguhnya aspek pendanaan tidak dapat dijadikan obyek masalah. Bertambahnya 205 daerah otonom baru dapat diartikan bahwa selama kurun waktu 10 tahun telah terbangun 205 pusat perkembangan wilayah baru.Hal ini juga dapat diartikan bahwa telah teijadi perluasan wilayah terbangun (built-up area) secara progresif dan merata di berbagai pelosok Indonesia. Upaya penyclesaian konflik batas wilayah kedua daerah tersebut melalui Ditjen Pum saat ini tengah menggagas upaya baru untuk mempercepat penyelesaian konflik batas antar daerah yang ditempuh Iewat jalur pengaturan pada revisi peraturan menteri Dalam Negeri No 1 Tahun 2006 dan metode penyelesaian konflik batas itu sendiri dan ditambah dengan memperkuat serta lebih mengoptimalkan kinerja yang sudah ada Dengan demikian ada beberapa hal yang menjadi inti percepatan ini, yang meliputi;Revisi Permendagri No.1 Tahun 2006 tentang Penegasan Batas di Lapangan. Dari sisi Legal Peraturan dipandang perlu untuk ;1) Memasukkan satu Pasal dalam Revisi UU 32/2004 berbunyi : " Penegasan batas dan pnentuan luas daerah secara pasti ditetapkan oleh Menteri Dalam Negeri".2) Merevisi Permendagri No. 1/2006 untuk memberikan payung hukum penegasan batas daerah ke depan akan di titik beratkan secara "kartometris di atas peta" dan tidak selalu harus " turun ke lapangan" guna mempercepat penyelesaian.3)Mengoptimalkan Penyelesaian Batas dengan cara K.artometrik dengan menghindari sedapat mungkin pelacakan lapangan. Hal ini dapat di optimalkan apabila ada dukungan data dari Pemerintah (berupa peta dasar, peta Batas lndikatif yang lebih akurat dengan memanfaatkan the best available data seperti Citra satelit, SRTM, DEM dan IFSAR dalam bentuk digital). Kerjasama (Kesepakatan atau Kontrak Kerjasama) dengan Bakosurtanal dan Dittopad untuk penyediaan Peta Dasar Rupabumi atau Topografi dalam fonnat digital dengan skala yang memadai.

Item Type: Thesis (S2)
Uncontrolled Keywords: Konflik Batas Wilayah: Rokan Hilir
Subjects: Magister Ilmu Hukum > Hukum Ketatanegaraan
Divisions: Pasca Sarjana > Magister Ilmu Hukum
Depositing User: Editor UAJY
Date Deposited: 14 Sep 2015 09:14
Last Modified: 14 Sep 2015 09:14
URI: http://e-journal.uajy.ac.id/id/eprint/7931

Actions (login required)

View Item View Item