PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP EKSISTENSI PASAR TRADISIONAL BOBOU DENGAN MUNCULNYA TOKO MODERN DI KECAMATAN BAJAWA KABUPATEN NGADA

JAWA, MARIA VERONIKA SEKKE (2016) PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP EKSISTENSI PASAR TRADISIONAL BOBOU DENGAN MUNCULNYA TOKO MODERN DI KECAMATAN BAJAWA KABUPATEN NGADA. S2 thesis, UAJY.

[img] Text (Halaman Judul)
0MIH02381.pdf

Download (1MB)
[img] Text (Bab I)
1MIH02381.pdf

Download (227kB)
[img] Text (Bab Ii)
2MIH02381.pdf

Download (255kB)
[img] Text (Bab III)
3MIH02381.pdf
Restricted to Registered users only

Download (135kB)
[img] Text (Bab IV)
4MIH02381.pdf
Restricted to Registered users only

Download (342kB)
[img] Text (Bab V)
5MIH02381.pdf

Download (277kB)

Abstract

Penelitian mengenai Perlindungan Hukum Terhadap Eksistensi Pasar Tradisional Bobou dengan munculnya Toko Modern Di Kecamatan Bajawa Kabupaten Ngada, merupakan penelitian hukum normatif. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan mengkaji perlindungan hukum terhadap eksistensi Pasar Tradisional Bobou dengan munculnya Toko Modern di Kecamatan Bajawa Kabupaten Ngada, untuk mengetahui dan mengkaji kendalakendala perlindungan hukum terhadap eksistensi Pasar Tradisional Bobou dengan munculnya Toko Modern di Kecamatan Bajawa, dan mengkaji upaya-upaya perlindungan hukum terhadap eksistensi Pasar Tradisional Bobou dengan munculnya Toko Modern di Kecamatan Bajawa Kabupaten Ngada. Dalam penulisan tesis ini, bahan hukum yang digunakan yaitu bahan hukum primer yang terdiri dari Undang-Undang Dasar 1945, Undang-Undang, Peraturan Presiden, Peraturan Menteri, Peraturan Bupati berupa Surat Keputusan yang berkaitan dengan perlindungan hukum yang diberikan oleh pemerintah terkait dengan Pasar Tradisional dan Toko Modern. Bahan hukum sekunder diperoleh dari teori, asas, pendapat ahli, melalui buku-buku, jurnal, hasil peenelitian, kamus, internet, nara sumber yang berhubungan dengan Pasar Tradisional dan Toko modern. Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa: Perlindungan hukum yang dibuat oleh Pemerintah Kabupaten Ngada dalam melaksanakan pengelolaan Pasar harus memperhatikan tiga hal, yaitu regulasi, kontrol penataan hukum dan social engineering. Kendala perlindungan hukum yang dihadapi oleh pemerintah dalam melakukan perlindungan terhadap Pasar Tradisional adalah kendala belum adanya persamaan presepsi antara Pemerintah dan DPRD dalam membuat aturan yang jelas yang mengatur tentang Pengelolan Pasar Tradisional dan Toko Modern. Dalam hasil penelitian ini diketahui bahwa izin usaha yang ada di pemilik Toko Modern adalah bukan izin usaha Toko Modern, melainkan izin usaha perdagangan biasa. Lemahnya pengawasan dari pihak pemerintah terhadap izin usaha yang dikeluarkan yang disebabkan dari keterbatasan SDM mengenai jumlah pegawai pada Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu, kendala aturan membuat banyak pedagang yang berjualan secara bebas di tempat pribadi tanpa adanya surat izin dari pemerintah. Upaya yang dilakukan agar perlidungan hukum dapat berjalan dengan baik untuk mempertahankan eksistensi Pasar Tradisional adalah Pertama aspek regulasi, adanya koordinasi yang baik antara Pemerintah dan DPRD dalam menyusun dan membuat aturan berupa Perda tentang pengelolaan Pasar Tradisional dan Toko Modern agar dapat hidup berdampingan sesuai dengan prinsip demokrasi ekonomi Pancasila. Kemudian dari Upaya aspek pengawasan, Pemerintah perlu meningkatkan pengawasan dengan menambahkan pegawai untuk membantu kelancaran proses pembinaan, dan pendampingan kepada Pasar Tradisional dan Toko Modern serta lebih meningkatkan pengawasan mengenai Izin Usaha yang di keluarkan.

Item Type: Thesis (S2)
Uncontrolled Keywords: Perlindungan Hukum, Pasar Tradisional, Toko Modern
Subjects: Magister Ilmu Hukum > Hukum Ketatanegaraan
Divisions: Pasca Sarjana > Magister Ilmu Hukum
Depositing User: Editor UAJY
Date Deposited: 21 Feb 2017 11:54
Last Modified: 21 Feb 2017 11:54
URI: http://e-journal.uajy.ac.id/id/eprint/11241

Actions (login required)

View Item View Item