HUBUNGAN KEANGGOTAAN WARTAWAN DALAM ORGANISASI PERS DENGAN PENGETAHUAN TENTANG KODE ETIK JURNALISTIK (Studi Eksplanatif Terhadap Wartawan Anggota PWI Cabang Yogyakarta)

R, Elizabeth Elza Astari (2013) HUBUNGAN KEANGGOTAAN WARTAWAN DALAM ORGANISASI PERS DENGAN PENGETAHUAN TENTANG KODE ETIK JURNALISTIK (Studi Eksplanatif Terhadap Wartawan Anggota PWI Cabang Yogyakarta). S1 thesis, UAJY.

[img]
Preview
Text (Halaman Judul)
0KOM02905.pdf

Download (1MB) | Preview
[img]
Preview
Text (Bab I)
1KOM02905.pdf

Download (153kB) | Preview
[img]
Preview
Text (Bab II)
2KOM02905.pdf

Download (1MB) | Preview
[img] Text (Bab III)
3KOM02905.pdf
Restricted to Registered users only

Download (1MB)
[img]
Preview
Text (Bab IV)
4KOM02905.pdf

Download (1MB) | Preview

Abstract

Kebebasan pers sejak masa reformasi tak hanya berdampak positif. Ada sejumlah fenomena negatif yang muncul akibat kebebasan pers, seperti munculnya sejumlah koran kuning, pemberitaan yang berat sebelah dan menjamurnya wartawan ‘amplop’. Fenomena-fenomena tersebut melanggar kode etik jurnalistik karena dalam proses produksi berita wartawan tidak mengindahkan kaidah jurnalistik yang berlaku. Organisasi pers merupakan wadah bagi wartawan dari berbagai media massa dan pemantau bagi pelaksanaan kode etik jurnalistik, (Sulistyowati, 2004). Organisasi profesi jurnalistik dapat membantu institusi jurnalistik dalam mengembangkan pelaku profesi yang berada di dalamnya, (Ashadi Siregar). Menurut survei Dewan Pers tentang pengetahuan jurnalis Indonesia atas Kode Etik Jurnalistik Indonesia (KEJI) pada tahun 2011, baru 42% wartawan yang membaca seluruh isi dari KEJI. PWI terbentuk di gedung Sono Soeko (sekarang gedung Monumen Pers) Surakarta pada 9 Februari 1946. Kode etik jurnalistik PWI baru dirumuskan pada Kongres PWI di Malang tahun 1946 dan kemudian disahkan pada Kongres PWI di Surabaya tahun 1950. PWI melakukan seleksi ketat dalam penerimaan anggota. Selain syarat-syarat administrasi, PWI juga melakukan ujian bagi calon anggota sebelum orang yang bersangkutan diterima menjadi anggota PWI. Ujian yang dimaksud terutama mengenai Kode etik jurnalistik. Jumlah anggota PWI seluruhnya adalah 14.348 orang, (http://www.pwi.or.id). Jumlah anggota PWI Yogyakarta tahun 2013 dengan status keanggotaan aktif sebanyak 317 wartawan. Penelitian ini merupakan studi eksplanatif kuantitatif dengan menggunakan metode survei. Unit analisis penelitian ini adalah wartawan PWI cabang Yogyakarta. Penelitian ini menggunakan Kuesioner atau angket sebagai alat pengumpulan data dan metode analisis korelasi. Pengetahuan wartawan tentang kode etik jurnalistik tidak ada hubungannya dengan keanggotaan dalam organisasi pers. Meski demikian, pengalaman, tingkat pendidikan, fasilitas, dan penghasilan mampu mengontrol hubungan keanggotaan wartawan dalam organisasi pers dengan pengetahuan tentang kode etik jurnalistik.

Item Type: Thesis (S1)
Uncontrolled Keywords: Kata kunci: Kode Etik Jurnalistik, Keanggotaan, Organisasi Pers, Wartawan
Subjects: Komunikasi > Jurnalisme
Divisions: Fakultas ISIP > Ilmu komunikasi
Depositing User: Editor UAJY
Date Deposited: 14 Nov 2013 10:14
Last Modified: 14 Nov 2013 10:14
URI: http://e-journal.uajy.ac.id/id/eprint/4298

Actions (login required)

View Item View Item